MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Hak Cipta yang Diajukan Armand Maulana dkk

CIANJUREKSPRES.ID- Armand Maulana kembali menunjukkan peran aktifnya di dunia musik, tidak hanya sebagai vokalis band ternama, tetapi juga sebagai suara perjuangan para musisi. Bersama Ariel NOAH dan puluhan musisi lainnya, Armand terlibat dalam upaya mendorong perubahan aturan hak cipta melalui jalur konstitusional. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam sidang yang digelar pada Rabu, 17 Desember 2025.

 

Melalui putusan tersebut, MK mengoreksi penafsiran sejumlah pasal penting yang selama ini menjadi perdebatan, termasuk aturan mengenai pembayaran royalti pertunjukan komersial. Mahkamah menegaskan bahwa tanggung jawab pembayaran royalti seharusnya berada di tangan penyelenggara acara, sehingga posisi musisi sebagai pemilik hak cipta mendapatkan kepastian yang lebih jelas. Meski tidak seluruh permohonan dikabulkan, keputusan ini dianggap sebagai langkah maju bagi ekosistem musik nasional.

 

Perjuangan Armand dan rekan-rekannya mencerminkan upaya kolektif musisi untuk memperjuangkan keadilan dan keberlanjutan profesi di tengah industri hiburan yang terus berkembang. Isu royalti yang selama ini kerap menimbulkan polemik kini mendapatkan landasan hukum yang lebih tegas.

 

Di sisi lain, Armand juga aktif menggerakkan solidaritas melalui musik. Ia turut berpartisipasi dalam konser amal 100 Musisi Heal Sumatra yang digelar pada 16 Desember 2025. Kegiatan tersebut berhasil menghimpun donasi lebih dari Rp17 miliar untuk membantu korban bencana di Sumatra dan Aceh, sekaligus menegaskan peran musik sebagai sarana kepedulian sosial dan kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *