CIANJUREKSPRES.ID- Kementerian Sosial menyatakan perubahan desil yang sempat terjadi cukup signifikan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 3 telah diperbaiki melalui DTSEN Volume 3.1 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS). Salah satu penyebab perubahan tersebut adalah masuknya sekitar 12 juta data baru dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemerintah terus melakukan konsolidasi dan pemutakhiran DTSEN untuk meningkatkan ketepatan data. Proses tersebut dilakukan dengan menggunakan berbagai sumber, termasuk data dari pemerintah daerah.
“Baru masuk 12 juta data baru dari BKKBN yang belum dilakukan verifikasi dan validasi. Sehingga loncat-loncat. Nah sekarang sudah distabilkan, dirapikan, diverifikasi dan validasi. Insyaallah dalam waktu 1-2 minggu ke depan, data ini akan makin akurat,” kata Gus Ipul saat didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Jakarta, Kamis (3/9/2026) malam.
Gus Ipul menegaskan perubahan desil tidak secara otomatis membuat seseorang dicoret dari daftar penerima bantuan sosial. Penyaluran bansos tetap menunggu proses penetapan penerima pada periode penyaluran masing-masing program.
“Sehingga, tidak serta-merta orang yang sekarang desilnya berubah, itu otomatis dicoret (bansosnya). Karena masih menunggu penetapan pada awal bulan penyaluran. Misalnya sekarang ini kan ada lonjakan-lonjakan, itu tidak otomatis (bansos) hilang, karena kan kita belum menyalurkan. Sementara untuk PBI itu setiap bulan sekali,” jelas Gus Ipul.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Andy Kurniawan menjelaskan, desil dalam DTSEN tidak dapat dijadikan ukuran langsung untuk menentukan apakah seseorang tergolong kaya atau miskin maupun untuk mengetahui besaran penghasilannya.
Desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan masyarakat secara nasional. Penduduk diurutkan berdasarkan tingkat kesejahteraannya, kemudian dibagi ke dalam 10 kelompok yang disebut desil.
“Desil itu bukan sertifikat kaya dan miskin. Desil tidak bisa disamakan secara ekuivalen dengan penghasilan. Desil 1 penghasilannya sekian atau desil 10 penghasilannya sekian, itu tidak bisa,” ujar Andy.
Karena bersifat relatif, posisi desil seseorang dapat berubah meskipun kondisi ekonomi keluarganya tidak mengalami perubahan. Hal tersebut bisa terjadi karena kondisi ekonomi keluarga lain yang masuk dalam pemeringkatan nasional turut berubah.
“Misalnya bencana di Sumatera, sehingga banyak orang yang jatuh miskin, maka otomatis desil saya akan naik. Karena kalau direngking ulang secara nasional, ada orang yang turun, maka ada orang yang naik (desilnya),” jelasnya.
Andy mengatakan DTSEN diperbarui setiap tiga bulan sehingga dalam satu tahun terdapat empat versi data. Perubahan desil yang cukup signifikan pada Volume 3 terjadi setelah adanya tambahan sekitar 12 juta data dari BKKBN.
Menurut Andy, pembahasan mengenai perubahan desil menjadi ramai karena waktunya bertepatan dengan masa pendaftaran perguruan tinggi yang berkaitan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), sekaligus berbarengan dengan pembaruan DTSEN Volume 3.
“12 juta data baru ini adalah sumber pemutakhiran di volume ketiga. Sumber pemutakhiran di volume ketiga ini menyebabkan naik turunnya desil terasa sangat signifikan. Ini langsung dievaluasi oleh BPS dan memang gejala di masyarakat kasuistis langsung kita tindaklanjuti,” kata Andy.
Ia kembali menegaskan bahwa desil bukan merupakan syarat utama seseorang untuk mendapatkan bantuan sosial. Desil hanya menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas penerima, sementara setiap program bantuan memiliki persyaratan dan kriteria masing-masing.
Andy memberikan gambaran bahwa desil digunakan ketika jumlah masyarakat yang memenuhi persyaratan lebih banyak dibandingkan kuota bantuan yang tersedia.
“Misalnya di dalam satu ruangan itu ada 10 orang yang berhak mendapatkan bantuan. Sementara pemerintah punya uangnya hanya untuk 5 orang. Maka desil berfungsi memilih 5 orang itu. Yang berada di desil 1 tentu lebih prioritas daripada mereka di desil 4. Yang di desil 4 lebih prioritas daripada mereka di desil 5. Itu cara memilih prioritas,” jelas Andy.
Selain desil, penerima bantuan juga harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing program. Misalnya, masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 sebagai kelompok prioritas Program Keluarga Harapan (PKH) tetap tidak dapat menerima bantuan apabila tidak memenuhi persyaratan lainnya, seperti berstatus sebagai PNS.
Andy juga menegaskan bahwa kenaikan desil tidak otomatis menunjukkan seseorang menjadi lebih sejahtera atau kehilangan hak atas bantuan sosial. Penentuan penerima tetap mempertimbangkan kriteria program dan jumlah kuota yang tersedia.
“Seolah-olah kalau desil naik, sama dengan tambah kaya. Kalau tambah kaya, sama dengan bantuannya hilang. Itu sama sekali tidak benar. Dan kalau bantuannya hilang, persepsi masyarakat adalah bantuannya dicabut, uangnya dialihkan ke program yang lain. Itu tidak benar. Karena jumlah bantuan sosial itu tetap dan bahkan bertambah. Kenapa ada orang yang memenuhi syarat tapi tidak mendapatkan (bansos), karena kuotanya terbatas,” jelas Andy.
Untuk mengatasi perubahan desil yang sebelumnya cukup signifikan pada DTSEN Volume 3, BPS telah menerbitkan DTSEN Volume 3.1 sebagai bentuk koreksi dan perbaikan data.
Masyarakat yang merasa data dalam DTSEN belum sesuai dapat mengajukan pemutakhiran melalui pemerintah desa atau kelurahan dengan bantuan operator SIKS-NG. Pemutakhiran juga dapat dilakukan melalui proses pemeriksaan lapangan oleh pendamping PKH, BPS maupun pemerintah daerah.
Selain itu, masyarakat dapat melakukan pemutakhiran secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Layanan pemutakhiran dan pengaduan juga tersedia melalui call center 021-171, WhatsApp 08877-171-171, serta kanal daring dtsen-form.bps.go.id dan perlinsos.kemensos.go.id.












