Kalender Pendidikan Jawa Barat Tahun 2026, Jadwal Masuk Sekolah, Libur, dan Kegiatan Penting

Kalender Pendidikan Jawa Barat Tahun 2026, Jadwal Masuk Sekolah, Libur, dan Kegiatan Penting (Sumber foto Radar Selatan Disway)

CIANJUREKSPRES.ID- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah menetapkan kalender pendidikan tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Jawa Barat. Kalender ini mencakup jadwal awal masuk sekolah, hari libur nasional dan keagamaan, hingga agenda akademik penting seperti ujian dan kegiatan penumbuhan karakter peserta didik.

Januari 2026: Awal Semester dan Libur Nasional

Tahun ajaran 2026 diawali dengan libur Tahun Baru Masehi pada 1 Januari 2026. Setelah masa libur semester, hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada 12 Januari 2026.
Selain itu, peserta didik juga menikmati libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada 16 Januari 2026. Bulan Januari menjadi momentum adaptasi awal pembelajaran setelah libur panjang akhir tahun.

Februari 2026: Libur Imlek dan Awal Ramadan

Pada bulan Februari, terdapat perkiraan libur Tahun Baru Imlek 2577 pada 17 Februari 2026.
Kemudian, menjelang bulan suci Ramadan, peserta didik mendapatkan perkiraan libur awal Ramadan pada 20–23 Februari 2026.
Mulai 24 Februari hingga 13 Maret 2026, sekolah melaksanakan kegiatan penumbuhan budi pekerti/SMARTTREN, yang difokuskan pada penguatan karakter, nilai keagamaan, dan pembinaan akhlak peserta didik.

Maret 2026: Ujian, Hari Raya, dan Libur Panjang

Bulan Maret 2026 diisi dengan berbagai agenda penting. Pada 2–3 Maret 2026, dilaksanakan Ujian Satuan Pendidikan (PSAJ) untuk jenjang SMA/SMK/SMALB.
Selanjutnya, terdapat libur Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026.
Menjelang Idulfitri, peserta didik mendapatkan perkiraan libur awal Ramadan lanjutan pada 14–28 Maret 2026, serta perkiraan libur Hari Raya Idulfitri 1448 H pada 21 Maret 2026.
Pada periode Februari–Maret 2026, sekolah juga dapat melaksanakan PKL/Magang untuk siswa SMALB, disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan satuan pendidikan.

Penyesuaian oleh Satuan Pendidikan

Kalender pendidikan ini bersifat pedoman umum. Pelaksanaan teknis di setiap sekolah dapat disesuaikan dengan kondisi daerah, kebutuhan peserta didik, serta kebijakan masing-masing satuan pendidikan, tanpa mengurangi ketentuan utama yang telah ditetapkan.

Dengan adanya kalender pendidikan tahun 2026 ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingansekolah, guru, peserta didik, dan orang tuadapat mempersiapkan kegiatan pembelajaran secara lebih terencana, efektif, dan seimbang antara akademik serta penguatan karakter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *