CIANJUREKSPRES.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur mencatat sejumlah capaian strategis dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut meliputi penegakan hukum, rehabilitasi, pencegahan berbasis masyarakat, hingga penguatan Desa Bersinar di tingkat desa dan kecamatan.
Kepala BNNK Cianjur, Muchamat Affan Eko Budi Santoso, mengatakan, dinamika ancaman narkotika semakin kompleks seiring beragamnya modus peredaran, munculnya narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS), serta jaringan kejahatan yang semakin terorganisir. Kondisi tersebut menuntut BNNK untuk terus adaptif, inovatif, dan memperkuat sinergi lintas sektor.
“BNN sebagai leading institution P4GN dituntut tetap agile dan adaptif, dengan mengintegrasikan kebijakan, teknologi, serta kolaborasi lintas sektor agar strategi penanganan narkoba lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya kepada wartawan, di Kantor BNNK Cianjur, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Selasa, 30 Desember 2025.
Dengan mengusung semangat War on Drugs for Humanity, BNN menegaskan perang melawan narkoba sebagai upaya kemanusiaan yang menempatkan perlindungan dan penyelamatan manusia sebagai tujuan utama.
Pendekatan ini diwujudkan melalui tindakan tegas terhadap bandar dan jaringan peredaran narkotika, namun tetap menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia melalui rehabilitasi bagi penyalahguna.
Sepanjang 2025, Seksi Pemberantasan BNNK Cianjur menangani 15 berkas Tim Asesmen Terpadu (TAT) terhadap 15 tersangka yang berasal dari Polres Cianjur. Dari hasil asesmen tersebut, 13 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan dan dua orang rehabilitasi rawat inap.
Selain penegakan hukum, BNNK Cianjur juga melaksanakan tiga kegiatan joint investigation bersama pemerintah daerah berupa tes urine terhadap pegawai Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, serta pendampingan razia dan tes urine di Lapas Kelas II B Cianjur. Seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan negatif narkotika.
Pada tahun yang sama, BNNK Cianjur berhasil mengungkap ladang tanaman narkotika jenis khat (Catha edulis) sebanyak 75 batang beserta daun yang kemudian dimusnahkan. Pengungkapan ini tergolong berat karena jumlah tanaman melebihi lima batang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Di bidang pencegahan, BNNK Cianjur membentuk Desa Bersinar Tahun 2025 di Desa Bojongpicung, Kecamatan Bojongpicung, yang diperkuat dengan Peraturan Desa Nomor 06 Tahun 2025. Program Keluarga Bersinar juga menjangkau 20 keluarga yang berasal dari desa tersebut.
Hasil advokasi dan koordinasi yang dilakukan BNNK Cianjur bersama para camat menunjukkan perkembangan signifikan. Sebanyak 23 desa di Kabupaten Cianjur telah mengalokasikan anggaran P4GN secara mandiri dengan total mencapai Rp201.551.220.
Penganggaran ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran dan tanggung jawab pemerintah desa dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Selain itu, BNNK Cianjur membentuk 10 Pendidik Sebaya Antinarkotika dari kalangan pelajar SMP di Kecamatan Bojongpicung. Hasil pengukuran Indeks Ketahanan Diri Remaja (DEKTARI) terhadap 300 pelajar menunjukkan nilai 59,09 dengan kategori tinggi, yang mencerminkan daya tangkal remaja terhadap ancaman narkoba.
Sepanjang 2025, BNNK Cianjur juga melaksanakan 122 kegiatan penyuluhan tatap muka dengan total 36.857 peserta dari berbagai kalangan, serta memperkuat edukasi melalui talkshow, kampanye seni, baliho, radio lokal, dan media sosial.
Pada bidang rehabilitasi, BNNK Cianjur memberikan layanan kepada 55 klien, terdiri dari 46 klien rawat jalan dan 9 klien rawat inap, serta mencatat 25 klien pascarehabilitasi. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) fungsi rehabilitasi mencapai 3,74 dengan kategori sangat baik.
Capaian tersebut diperkuat dengan hasil Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) tahun 2025, di mana Kabupaten Cianjur meraih skor 3,26 kategori sangat tanggap, serta Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) sebesar 3,68 kategori sangat mandiri.
Affan menegaskan, keberhasilan P4GN tidak hanya ditentukan oleh kebijakan dan strategi, tetapi juga oleh kepercayaan publik dan partisipasi aktif masyarakat.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dengan inovasi, kolaborasi, dan kepedulian kolektif, kami optimistis dapat mewujudkan Kabupaten Cianjur Bersih Narkoba dan Indonesia Bersinar,” pungkasnya.












