CIANJUREKSPRES.ID – Pemerhati Ekonomi Daerah, Irfan Sophan Himawan, menegaskan, kenaikan harga plastik dalam beberapa waktu terakhir merupakan isu yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Khususnya bagi pelaku UMKM di daerah.
“Plastik, dalam banyak sektor usaha kecil seperti kuliner, retail, hingga industri rumahan, bukan sekadar bahan pendukung, melainkan bagian penting dari proses produksi dan distribusi,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu 8 April 2026.
Menurutnya, kenaikan harga plastik tidak dapat dilepaskan dari dinamika global, khususnya konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah. Ketegangan yang terjadi di wilayah tersebut telah mendorong kenaikan harga minyak dunia hingga menyentuh level yang cukup tinggi per barel.
“Padahal, sebagaimana diketahui, plastik merupakan produk turunan dari minyak bumi. Ketika harga minyak mentah naik, biaya produksi bahan baku plastik seperti resin ikut terdorong naik, yang pada akhirnya berdampak langsung pada harga plastik di pasar,” ujarnya.
Dari perspektif ekonomi daerah, jelas Irfan, dampak kenaikan harga plastik terhadap UMKM cukup signifikan. Pertama, terjadi peningkatan biaya produksi secara langsung.
” Pelaku UMKM yang sebelumnya mengandalkan kemasan plastik murah kini dihadapkan pada dilema menaikkan harga jual atau menanggung penurunan margin keuntungan,” katanya.
Kedua, daya saing produk UMKM berpotensi menurun, terutama jika konsumen sensitif terhadap harga. Ketiga, dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat pertumbuhan usaha kecil, bahkan berisiko menekan keberlangsungan usaha mikro yang modalnya terbatas.
“Namun demikian, fenomena ini juga dapat dilihat sebagai momentum untuk mendorong transformasi. Kenaikan harga plastik seharusnya menjadi pemicu bagi UMKM untuk mulai beralih ke kemasan yang lebih ramah lingkungan dan bernilai tambah, meskipun proses transisinya tidak mudah (green economy),” papar Irfan.
Dalam konteks ini, kata Irfan, peran pemerintah daerah menjadi sangat krusial. Ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan. Pertama, Subsidi atau Insentif Sementara, yakni Pemerintah Daerah dapat memberikan subsidi terbatas atau insentif bagi UMKM yang terdampak langsung, terutama pada sektor yang sangat bergantung pada plastik.
Kedua, Fasilitasi Akses Kemasan Alternatif. Yaitu, Pemda perlu menjembatani UMKM dengan produsen kemasan ramah lingkungan yang lebih terjangkau, misalnya melalui kerja sama koperasi atau pengadaan kolektif.
Ketiga, Pelatihan dan Edukasi, yakni memberikan pelatihan terkait inovasi kemasan, efisiensi produksi, serta strategi penyesuaian harga agar UMKM tetap kompetitif. Keempat, Penguatan Ekosistem Lokal dengan mendorong tumbuhnya industri kemasan lokal berbasis bahan alternatif sehingga ketergantungan terhadap plastik dapat dikurangi secara bertahap.
Kelima, Kebijakan Stabilitas Harga dan Distribusi. Dimana Pemerintah Daerah juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan stabilitas pasokan bahan baku plastik dan menghindari spekulasi harga di pasar.
“Pada akhirnya, kenaikan harga plastik memang menjadi tekanan bagi UMKM, tetapi jika dikelola dengan kebijakan yang tepat, kondisi ini juga dapat menjadi titik awal transformasi menuju ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing tinggi,” tutur Irfan.












