CIANJUREKSPRES.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur akan memproses pemberhentian sementara seorang aparatur sipil negara (ASN) di salah satu puskesmas, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sesama laki-laki.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas penetapan status tersangka, sekaligus penerapan ketentuan disiplin bagi ASN yang berhadapan dengan proses hukum.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, mengatakan, ASN yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan diproses untuk pemberhentian sementara hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
“Kalau yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka, itu akan kita proses untuk pemberhentian sementara dari status ASN-nya. Tapi sampai ada inkrah, kalau hukumannya lebih dari dua tahun kita berhentikan,” ujarnya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 28 Juli 2026.
Selain proses administrasi kepegawaian, BKPSDM juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit, untuk melakukan pembinaan khusus guna mencegah kasus serupa kembali terjadi.
“Nanti kita akan kerja sama sama Dinkes, rumah sakit, ini kan sesuatu yang bisa dibilang aib, nanti kita identifikasi. Kalau kita sudah dapat persentasenya, kita bisa lakukan pembinaan khusus bagi mereka,” katanya.
Menurut Akos, pembinaan tersebut kemungkinan akan dilakukan secara tertutup dengan tetap menjaga privasi para pihak yang terlibat.
“Pelaksanaannya kemungkinan secara tertutup, nanti kita koordinasi, dan kita menjaga privasi juga,” ucapnya.
Di sisi lain, BKPSDM juga tengah menangani dugaan pelanggaran disiplin lain yang terjadi di RSUD Sayang Cianjur terkait dugaan perselingkuhan. Akos menyebut, pihaknya telah menerima laporan resmi dari direktur rumah sakit.
“Untuk dugaan perselingkuhan yang di RSUD, kemarin kita baru dapat laporan tertulis dari direktur rumah sakit. Kan sudah dilakukan pemeriksaan, jadi kita akan membentuk tim ad hoc untuk proses menjatuhkan hukuman disiplinnya,” ungkapnya.
BKPSDM juga berencana melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap perilaku disiplin ASN, khususnya di lingkungan tenaga kesehatan.
“Nanti kita akan adakan evaluasi menyeluruh terkait hal tersebut, kebanyakan terjadi di nakes. Saya belum dapat rincian persennya,” pungkasnya.












