BKAD Cianjur Pastikan Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Dedi: Kemungkinan 2027 Sama

Kepala BKAD Kabupaten Cianjur, R. Dedi Sudrajat
Kepala BKAD Kabupaten Cianjur, R. Dedi Sudrajat.(ist)

CIANJUREKSPRES.ID – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, memastikan anggaran belanja pegawai pada APBD Kabupaten Cianjur Tahun 2026 masih di bawah 30 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala BKAD Kabupaten Cianjur, R. Dedi Sudrajat menanggapi kebijakan pembatasan belanja pegawai 30 persen dari APBD yang akan resmi diberlakukan pada Tahun 2027.

Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

“Kalau saat ini memang posisi belanja pegawai ASN masih di bawah 30 persen, dan dipenganggaran Tahun 2027 pun kemungkinan sama dengan sekarang, tidak melebihi dari 30 persen,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin 20 April 2026.

Kecuali, kata Dedi, apabila ada drop dari Pemerintah Pusat pegawai hasil tes CPNS atau lainnya.

“Tapi itu pun biasanya tidak banyak, artinya masih aman di bawah 30 persen belanja pegawai kita,” ucapnya.

Menurutnya, terkait dengan belanja pegawai khususnya gaji sudah ada ukurannya dan teralokasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau belanja (PPPK,red) Paruh Waktu tidak masuk ke belanja pegawai. PNS, CPNS, dan PPPK full waktu yang masuk belanja pegawai,” kata Dedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *