CIANJUREKSPRES.ID – Satu calon jemaah haji asal Kabupaten Cianjur dipastikan gagal berangkat pada musim haji 2026 setelah meninggal dunia pada Rabu, 9 April 2026.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Cianjur, Herriyanto, mengatakan, calon jemaah haji yang meninggal dunia atas nama Nenden Rostiati (82), warga Kampung Bojong Pilar RT 01/RW 02, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur.
“Iya, ada calon jemaah haji yang gagal berangkat karena meninggal dunia, atas nama Ibu Nenden Rostiati meninggal dunia pada Rabu, 9 April 2026 di rumahnya,” katanya, pada Rabu 6 Mei 2026
Dia menyebut, berdasarkan informasi dari keluarga, calon jemaah haji itu meninggal karena mempunyai penyakit jantung.
“Iya, sakit. Berdasarkan informasi dari keluarga, almarhumah memiliki riwayat penyakit jantung,” tuturnya.
Herriyanto menjelaskan, awalnya jumlah calon jemaah haji yang akan diberangkatkan sebanyak 74 orang. Namun dengan adanya satu jemaah yang meninggal dunia, jumlah tersebut berkurang menjadi 73 orang.
“Tadinya 74 jemaah, sekarang menjadi 73 orang yang akan berangkat,” katanya.
Terkait keberangkatan almarhumah, Herriyanto menyebut pihaknya saat ini masih melakukan musyawarah dengan pihak keluarga untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Untuk penggantian atau hal lainnya, saat ini masih kami musyawarahkan terlebih dahulu dengan pihak keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, Herriyanto memastikan tidak ada calon jemaah haji asal Cianjur yang gagal berangkat karena alasan kesehatan.
“Alhamdulillah, untuk yang gagal berangkat karena sakit tidak ada. Hanya itu saja yang meninggal dunia,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 73 jemaah haji asal Kabupaten Cianjur dijadwalkan berangkat pada 17 Mei 2026 mendatang. Keberangkatan tersebut menjadi kloter pertama sekaligus terakhir dari Cianjur pada musim haji tahun ini.












