Pansus II DPRD Cianjur Rampungkan Pembahasan Raperda Kesehatan

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cianjur telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan pada Senin 4 Mei 2026.(istimewa)

CIANJUREKSPRES.ID – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cianjur telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan pada Senin 4 Mei 2026.

Rapat finalisasi atau penyelarasan raperda tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur. Hasilnya, raperda yang telah selesaikan dibahas antara eksekutif dan legislatif ini dibawa ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi atau harmonisasi.

Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Cianjur, Muhammad Zulfahmi, menjelaskan, pihaknya selama pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan mendengarkan saran dan masukan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait khususnya Dinas Kesehatan, dengan mengundang Forum Puskesmas, dan mengikutsertakan organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

“Semua memberikan saran dan masukan, dan mengapresiasi adanya raperda ini. Semangat kita, usul prakarsa legislatif menginginkan adanya pemerataan pelayanan kesehatan di Kabupaten Cianjur,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 5 Mei 2026.

Zulfahmi mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan tersebut mengatur apa saja yang menjadi harapan masyarakat dan tenaga medis terkait hak serta kewajiban. Termasuk salah satunya Dinas Kesehatan akan fokus meningkatkan sistem rujukan ke rumah sakit umum daerah (RSUD).

“Tinggal menunggu hasil harmonisasi Biro Hukum Pemprov Jabar. Mudah-mudahan hasil harmonisasi tidak ada perubahan signifikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *