CIANJUREKSPRES.ID – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cianjur secara intensif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Ketua Pansus II, Muhammad Zulfahmi menegaskan, raperda yang merupakan usulan legislatif ini bertujuan agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Cianjur lebih merata di semua wilayah.
“Poin inti terkait pelayanan, Kabupaten Cianjur ini luas terbatas dalam beberapa wilayah. Kita mengharapkan ada pelayanan kesehatan yang merata,” katanya kepada wartawan, Kamis 30 April 2026.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya juga mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, rumah sakit umum daerah hingga organisasi profesi dalam pembahasan raperda tersebut.
“Kita mendengarkan, meminta saran dan masukan untuk tercapainya pemerataan pelayanan kesehatan,” ucap Zulfahmi.
Bahkan pada pembahasan awal, Zulfahmi mengungkapkan, pihaknya juga mengundang sejumlah OPD terkait kemudahan pelayanan dokumen bagi masyarakat untuk syarat administrasi yang kurang ketika berobat di RSUD.
“Kami juga berharap dan mendorong agar sistem pelayanan tenaga medis untuk bisa lebih dirasakan oleh masyarakat sebagaimana mestinya, karena kesehatan itu adalah urusan wajib,” katanya.
Lebih lanjut Zulfahmi menegaskan, pihaknya akan membahas lebih detail pasal per pasal dalam Raperda Penyelenggaraan Kesehatan pada saat penyelarasan nanti.












