CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, melakukan kegiatan sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) di Kecamatan Sukaresmi, Kamis 16 April 2026.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cianjur, Nurdiyati, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam pencegahan serta penanganan kasus.
“Kegiatan ini diikuti seluruh kepala desa se Kecamatan Sukaresmi, tokoh masyarakat, kader serta tokoh agama yang memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak dilingkungan masing-masing,” katanya dikutip.
Dia menungkapkan, dipilihnya Sukaresmi sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan. Melainkan sebagai bentuk perhatian dan respon terhadap tingginya kasus kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut.
“Harapannya melalui sosialisasi ini akan tumbuh kesadaran, kepedulian, dan langkah nyata dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan,” kata Nurdiyati.












