Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor di Sukaluyu Cianjur

Polsek Sukaluyu berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Cicantu, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, pada Minggu 29 Mei 2026 dini hari.(Foto: Dok. Polsek Sukaluyu)

CIANJUREKSPRES.ID – Aksi cepat jajaran Polsek Sukaluyu berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Cicantu, Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, pada Minggu 29 Mei 2026 dini hari.

Penangkapan tersebut bermula dari upaya korban yang berinisiatif mencari pelaku setelah sepeda motor miliknya hilang. Kedua terduga pelaku berinisial HMS (30) dan BJD (18) akhirnya berhasil diamankan setelah terpancing keluar oleh korban bersama kerabatnya.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Jumat 27 Mei 2026 siang. Korban, Rio Sihombing (24), mendapati pintu rumah kontrakannya sudah dalam kondisi terbuka saat pulang. Dia pun terkejut ketika mengetahui sepeda motor miliknya telah hilang dari tempat semula.

Setelah berupaya mencari informasi dari warga sekitar dan pemilik kontrakan, korban mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada orang yang dikenalnya. Berbekal informasi tersebut, korban bersama teman dan saudaranya kemudian menyusun strategi untuk memancing pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah kontrakan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sukaluyu, Bripka Iyan Sopian, mengatakan, pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami segera menuju lokasi dan mengamankan dua terduga pelaku di kontrakannya,” ujar Iyan kepada wartawan.

Untuk mengantisipasi potensi aksi main hakim sendiri dari warga yang mulai berkerumun, polisi segera mengevakuasi kedua pelaku ke Mapolsek Sukaluyu.

Kapolsek Sukaluyu, AKP Akhmad Tri Lesmana, membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami juga terus mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi-saksi,” ujarnya.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap menyerahkan penanganan kasus kriminal kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *