Polres Cianjur Gelar Apel Ojek Kamtibmas

Polres Cianjur menggelar Apel Ojek Kamtibmas yang melibatkan perwakilan ojek online dan ojek pangkalan, Kamis 12 Februari 2026.
Polres Cianjur menggelar Apel Ojek Kamtibmas yang melibatkan perwakilan ojek online dan ojek pangkalan, Kamis 12 Februari 2026.(Moch Nursidin/Cianjur Ekspres)

CIANJUREKSPRES.ID – Polres Cianjur menggelar Apel Ojek Kamtibmas yang melibatkan perwakilan ojek online dan ojek pangkalan, Kamis 12 Februari 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi sebagai upaya memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sebanyak 100 peserta mengikuti apel tersebut, terdiri dari 50 perwakilan ojek online dan 50 perwakilan ojek pangkalan.

“Hari ini kami dari Polres Cianjur mengadakan Apel Ojek Kamtibmas yang dihadiri oleh perwakilan ojek online maupun ojek pangkalan. Totalnya 100 orang, masing-masing 50 orang,” ujar AKBP Alexander kepada wartawan di Mapolres Cianjur.

Dia mengungkapkan, situasi di Kabupaten Cianjur relatif kondusif dan tidak ditemukan adanya gesekan, atau persaingan tidak sehat, antara ojek online dan ojek pangkalan seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain.

“Kami cukup berbahagia, di Cianjur tidak seperti di daerah lain yang terdapat friksi atau persaingan tidak sehat. Tadi kita lihat bersama, ojek online yang diwakili beberapa operator dan ojek pangkalan melalui Paguyuban Motor Ojek Cianjur (PMOC) semuanya akur, guyub, dan bersatu dalam deklarasi bersama mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur,” katanya.

Kapolres menegaskan, Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan tanggung jawab bersama, termasuk seluruh elemen masyarakat.

“Kamtibmas tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri. Ini milik bersama dan harus dijaga bersama,” tegasnya.

Menurutnya, komunitas ojek dipilih karena memiliki mobilitas tinggi dan berada langsung di tengah masyarakat, sehingga dinilai strategis dalam membantu menjaga situasi keamanan, termasuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kenapa memilih komunitas ojek? Karena mereka berada di tengah masyarakat dan bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan di jalan, termasuk tingginya kecelakaan lalu lintas. Kami ingin mereka turut menjadi mitra menjaga Kamtibmas,” jelasnya.

Kapolres juga mengingatkan, apabila para mitra ojek Kamtibmas maupun masyarakat menemukan potensi gangguan keamanan atau menjadi korban tindak pidana, agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 yang aktif 24 jam.

“Sekali lagi kami sampaikan, Polres Cianjur memiliki saluran informasi 110 yang siap 1×24 jam, 24×7 menerima laporan, keluhan, maupun informasi dari masyarakat. Jangan ragu untuk melapor, pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Melalui deklarasi bersama tersebut, digarapkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk komunitas ojek, dapat memperkuat terciptanya situasi aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Cianjur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *