CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur mencatat per Januari 2026, terdapat 292 Satuan Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 179 di antaranya belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur Made Setiawan mengatakan pascainsiden dugaan keracunan MBG baru-baru ini, proses evaluasi dan standar SLHS diperketat.
“Hingga Januari 2026 ini, tercatat sudah ada 292 SPPG, dan 214 diantaranya telah beroperasi. Sedangkan yang telah memiliki SLHS baru ada 179 SPPG,” katanya, Selasa 3 Februari 2026.
Bahkan, pihaknya pun masih menemukan beberapa SPPG yang telah mengantongi SLHS, disinyalir menjadi penyebab keracunan di sekolah penerima Makan Bergizi Gratsi (MBG).
“Ini menunjukkan bahwa pengawasan dan komitmen bersama harus diperketat. Kita harus melihat apakah ada celah dalam proses pengolahan atau faktor teknis di perjalanan, seperti keterlambatan distribusi,” katanya.
Dia mengatakan pihaknya tetap mendukung penuh keberlanjutan program MBG karena memiliki dampak multiplier effect yang besar bagi kesehatan generasi mendatang dan ekonomi lokal.
“Tujuannya sangat baik untuk menciptakan generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045. Kami akan terus berkoordinasi dengan Satgas MBG, pihak sekolah, dan SPPG agar kasus serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Dia menambahkan, upaya yang akan dilakukan dalam mencegah keracunan masal kembali terulang Satgas MBG, dan pihak terkati bakal memperkuat pengawasan dan patuh pada SK Nomor 401.1 Tahun 2026 tentang Juknis Pengelolaan MBG.












