Syarat Pendaftaran Tenaga Pendukung Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional

CIANJUREKSPRES.ID- Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan intern dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan, Badan Gizi Nasional (BGN) membuka rekrutmen Tenaga Pendukung di lingkungan Inspektorat Utama. Rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya strategis BGN untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, akuntabilitas, serta efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kebijakan di bidang gizi nasional.

Melalui pengadaan jasa tenaga pendukung ini, Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesempatan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi di bidang administrasi, perencanaan, evaluasi, serta pengelolaan pengawasan, guna berkontribusi secara profesional dalam mendukung kinerja institusi.

Rekrutmen ini sekaligus menjadi wujud komitmen Badan Gizi Nasional dalam membangun sumber daya manusia yang berintegritas, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan agenda penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional, khususnya di bidang pengawasan intern, Badan Gizi Nasional membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Rekrutmen Tenaga Pendukung (Tenaga Kontrak) dengan persyaratan sebagai berikut:

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
  2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  3. Berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat pendaftaran.
  4. Memiliki pendidikan terakhir minimal Sarjana (S1) dari perguruan tinggi terakreditasi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.
  5. Tidak berstatus sebagai Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
  6. Memiliki integritas, dedikasi, serta komitmen kerja yang tinggi.
  7. Mampu bekerja secara mandiri maupun bekerja sama dalam tim.
  8. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, lisan maupun tulisan.
  9. Mampu melaksanakan pekerjaan administrasi serta melakukan analisis data dan informasi.
  10. Terampil dalam mengoperasikan komputer, minimal aplikasi perkantoran (Ms. Office) dan internet.
  11. Berorientasi pada pelayanan publik serta memiliki inisiatif dan tanggung jawab dalam bekerja.
  12. Diutamakan memiliki kemampuan dalam mengoperasikan aplikasi SAKTI dan SIMAN.
  13. Diutamakan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 1 (satu) tahun, khususnya di lingkungan instansi pemerintah.

Dokumen Persyaratan Administrasi

Pelamar wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen persyaratan administrasi sebagai berikut:

  1. Curriculum Vitae (CV);
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  4. Ijazah S1 dan transkrip nilai;
  5. Pas foto formal berwarna dengan latar belakang merah;
  6. Surat lamaran sesuai format yang telah ditentukan;
  7. Surat pernyataan sesuai format yang telah ditentukan.
  8. Hanya pelamar yang memenuhi seluruh persyaratan yang akan diproses lebih lanjut dan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *