CIANJUREKSPRES.ID- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta Pemerintah Kabupaten Cilacap menyerahkan sebanyak 17 unit hunian sementara kepada warga yang terdampak bencana tanah longsor di Desa Cibeunying, Kabupaten Cilacap, pada Selasa (27/1). Hunian sementara tersebut diperuntukkan bagi 17 kepala keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan tertimbun material longsor akibat peristiwa yang terjadi pada 13 November 2025, sehingga tidak lagi dapat ditempati.
Serah terima hunian sementara yang berlokasi di Desa Jenang, Kecamatan Majenang, dilakukan secara simbolis melalui pemotongan pita oleh Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Andi Eviana. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Cilacap, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Tengah.
Hunian sementara yang dibangun telah dilengkapi dengan fasilitas pendukung kebutuhan dasar warga. Setiap unit terdiri atas kamar tidur, kamar mandi, dapur, ruang keluarga, serta perlengkapan lain yang menunjang aktivitas sehari-hari masyarakat penerima manfaat.
Selain 17 unit hunian sementara yang diserahkan kepada warga dengan rumah rusak berat, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Cilacap juga membangun total 56 unit hunian sementara. Pembangunan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, mengingat selain rumah yang rusak berat, terdapat puluhan rumah lain yang berada di kawasan rawan bencana. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi untuk mengurangi risiko bencana serupa di masa mendatang.
Andi Eviana menyampaikan bahwa seluruh 56 unit hunian sementara telah dibangun, dan pada kesempatan ini 17 unit telah diserahkan kepada para penerima manfaat. Ia juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan melanjutkan pembangunan hunian tetap bagi seluruh kepala keluarga yang berhak menerima bantuan.
Pembangunan hunian sementara yang akan dilanjutkan dengan hunian tetap diharapkan dapat menjadi awal pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana. BNPB juga mengingatkan agar hunian tetap nantinya dapat dijaga dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, serta tidak diperjualbelikan atau disewakan karena merupakan bantuan pemerintah.
Untuk memastikan pengelolaan hunian berjalan sesuai ketentuan, BNPB meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Cilacap segera menyusun regulasi sebagai dasar hukum pemanfaatan hunian sementara dan hunian tetap ke depan.
Rasa syukur turut disampaikan oleh warga penerima manfaat. Salah satu warga terdampak, Tarkim, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan pemerintah. Ia mengaku bersyukur karena hunian sementara yang diterima telah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk menunjang kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, progres pembangunan hunian sementara di Desa Jenang saat ini telah mencapai 36 unit yang siap dihuni. Sebanyak 18 unit lainnya masih dalam proses pembangunan dan ditargetkan selesai pada 31 Januari 2026. Di lokasi yang sama, satu unit rumah contoh hunian tetap juga telah dibangun dan akan segera direalisasikan setelah seluruh pembangunan hunian sementara rampung.












