CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur bakal mengalokasikan enam unit kendaraan jenis Becak Motor (Cator) bertenaga listrik untuk dihibahkan ke pemerintah desa.
Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan, sebanyak enam kendaraan cator tenaga listrik tersebut merupakan hasil pengadaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akhir tahun 2025.
“Cator tersebut akan kita alokasikan untuk beberapa desa di wilayah Cianjur Utara dan perkotaan dalam bentuk hibah,” katanya Komarudin pada wartawan, Rabu 7 Januari 2026.
Saat ini lanjut dia, kendaraan tenaga listrik tersebut akan diserahkan kepada pemerintah desa di wilayah Cianjur utara dan sekitarnya dalam bentuk hibah.
“Sudah kita alokasi di beberapa enam desa, kita ingin menciptakan pemahaman kepada masyarakat bahwa kendaraan listrik ini, jadi lebih ramah lingkungan tidak ada emisi gas buang,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan diadakannya kendaraan Cator bertenaga listrik tersebut juga untuk mengurangi timbulan sampah yang masuk ke TPAS Mekarsari.
“Kami juga berharap, nanti dari beberapa desa itu supaya melakukan pemilahan sampah mulai dari tingkat rumah tangga, dan ada jadwal pengangkutan sampah,” katanya.
Komarudin berharap, penyerahan kendaraan Cator kepada desa yang telah ditentukan itu bisa langsung oleh Bupati Cianjur.












