CIANJUREKSPRES.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Isfhan Taufik Munggaran, meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mematangkan dan mengkaji kembali wacana simulasi skema pembagian beban pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Skema tersebut berbasis kelompok desil 1–8 atau pemeringkatan keluarga berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Hal ini disampaikan oleh legislator dari Fraksi Golkar tersebut saat menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri kegiatan Diseminasi Program Prioritas Presiden bersama Kementerian Sosial di Aula Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Selasa 3 November 2026.
Terkait intervensi pembiayaan iuran yang dibagi secara berjenjang berdasarkan tingkat desil, Isfhan menyarankan agar pemerintah kabupaten dan kota mendapatkan porsi yang lebih sedikit, dan porsi menengah oleh pemerintah provinsi. Sedangkan porsi terbesar tetap ditanggung oleh Pemerintah Pusat.
“Kami mendukung apa yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai hal tersebut, namun perlu dikaji dan dimatangkan kembali oleh kemensos, ketika beban di buat 3 kluster, maka beban Pemkab dan Pemkot harus yang paling kecil, beban pemprov menengah, dan beban besar di pemerintah pusat, jadi harus menjadi dasar prinsip pada keadilan tata kelola pemerintahan” ujar Isfhan.
Dilansir dari antaranews.com, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mematangkan simulasi skema pembagian beban pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) berdasarkan kelompok desil (1-8) atau pemeringkatan keluarga dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan pemetaan tersebut berpijak pada konsolidasi data terpusat melalui sistem Perlinsos Digital yang berbasis DTSEN. Dimana setiap data keluarga terhubung dengan berbagai instansi, mulai dara Badan Pusat Statustik (BPS), Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Samsat, ATR/BPN, jaringan listrik PLN, hingga BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
“Dengan adanya penyajian dengan sistem atau dengan model desil ini, disajikan dalam bentuk desil, ini memudahkan pemerintah untuk menentukan sasaran. Dan bahkan kita bisa berbagi intervensi,” kata Mensos Saifullah Yusuf yang ditemui selepas acara puncak peringatan Hari Pahlawan tahun 2026 yang digelar Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI) di Taman Fatahillah, kawasan Kota Tua, Jakarta, Senin (2/11) malam.
Dia menjabarkan dalam simulasi skema yang didiskusikan bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Keuangan, tersebut intervensi pembiayaan iuran dibagi secara berjenjang berdasarkan tingkat desil.
Kelompok Desil 1 hingga 4 yang mencakup sekitar 40 persen penduduk terbawah atau diperkirakan berjumlah 140 juta jiwa iurannya akan dibantu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui skema PBI.
Sementara itu pembiayaan untuk kelompok Desil 5 dan 6 direncanakan akan diintervensi oleh pemerintah kabupaten/kota, sedangkan Desil 7 dan 8 ditanggung oleh pemerintah provinsi.
“Dengan pembagian beban tersebut, masyarakat pada Desil 1 hingga 8 diharapkan sudah dapat terlindungi oleh jaminan kesehatan pemerintah, termasuk yang sebagian diantaranya telah bekerja akan ditanggung oleh perusahaan tempat mereka bekerja,” kata Mensos.
Mensos menambahkan pemanfaatan data tunggal yang akurat ini akan membuat intervensi program antarinstansi berjalan lebih kolaboratif dan tidak tumpang tindih.
Pemerintah menargetkan pemutakhiran data ini dapat rampung pada akhir tahun, sehingga skema anggaran baru tersebut sudah dapat mulai diajukan pada tahun 2027 mendatang atas arahan Presiden Prabowo Subianto, guna memastikan ketepatan sasaran serta mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage/UHC) pada seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Begini, ya, bisa jadi Desil 1 tidak dibantu oleh pemerintah, karena dia bekerja di satu perusahaan, nah perusahaannya itu yang membayarkan kepada BPJS Kesehatan, karena itu bagian dari kewajiban perusahaan. Kalau kita hitung-hitung, semestinya Desil 1 sampai 4 itu kira-kira 140 juta. Nah, dari 1 sampai 4 itu sekitar 140 jutaan jiwa ya. Nah itu nanti bisa jadi, kita hanya 120 (juta), karena yang 20 jutanya dibantu oleh perusahaan di mana mereka bekerja. Nah ini yang sedang kita hitung terus. Demikian juga di Desil 5 sama 6, ada yang ditanggung oleh tempat mereka bekerja. Dan seterusnya seperti itu. Insya Allah dengan begitu, sehingga nanti semua kabupaten/kota sudah bisa UHC,” kata Mensos Saifullah Yusuf.












