CIANJUREKSPRES.ID – Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menginisiasi pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Abah Eman yang berusia 82 tahun di Kampung Sindanglaut RT 01/RW 01, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, Kamis 29 Oktober 2026.
Selama kurang lebih 30 tahun, Eman tinggal di rumah dengan kondisi yang memprihatinkan. Rumah tersebut kerap mengalami banjir saat hujan, atapnya berlubang, serta menjadi tempat masuknya hewan seperti tikus.
Kondisi tersebut membuat tempat tinggal Abah Eman jauh dari kata layak dan membutuhkan perhatian.
Melihat kondisi tersebut, Bupati Cianjur bersama warga bergotong royong membongkar rumah yang tidak layak huni dan menyiapkan material untuk pembangunan rumah baru.
“Pembangunan rumah ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian layak, aman, dan nyaman. Kami berharap melalui semangat gotong royong, Abah Eman dapat segera menempati rumah yang lebih layak,” ujar Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian.
Upaya ini juga menjadi wujud kepedulian sosial dan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur.(*)












