CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi meluncurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di Desa Sukaraharja, Kecamatan Kadupandak beberapa waktu lalu.
Program “Bedah Rumah” yang didanai oleh APBN ini menyasar 1.546 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Cianjur, sebagai bagian dari program 3 juta unit rumah besutan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur, Dian Mardiana, menjelaskan bahwa setiap penerima manfaat mendapatkan stimulan senilai Rp20 juta. Alokasinya dibagi menjadi Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk jasa tukang.
“Sifatnya bantuan stimulan untuk merangsang pembangunan agar rumah menjadi layak huni. Sesuai Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026, perbaikan tidak wajib dibangun total dari nol. Dana bisa dipakai memperbaiki sisi tertentu seperti atap, dinding, atau bagian depan,” ujar Dian, Senin 12 Oktober 2026.
Dian mengatakan bahwa parameter utama rumah layak huni ini adalah aman, sirkulasi udara bagus, dan memiliki sanitasi yang sehat.
Adapun sebaran perbaikan 1.546 unit rutilahu terdapat di 22 kecamatan, dan sesuai target Bupati Cianjur. Rinciannya, yakni Kecamatan Cikalongkulon 295 unit, Kadupandak 268 unit, Ciranjang 161 unit, Cikadu 139 unit, Cijati 84 unit, Gekbrong 67 unit, Cibinong 61 unit, Agrabinta 59 unit, Campakamulya 51 unit, Pagelaran 50 unit, Leles 44 unit, dan Sukanagara 38 unit.
Kemudian di Kecamatan Cianjur 37 unit, Karangtengah 37 unit, Takokak 37 unit, Tanggeung 21 unit, Cidaun 19 unit, Pasirkuda 19 unit, Cilaku 16 unit, Naringgul 16 unit, Campaka 14 unit serta Cibeber 13 unit.
Lebih lanjut Dian mengatakan, bahwa kebutuhan perbaikan rutilahu di Kabupaten Cianjur saat ini masih berkisar antara 3.000 hingga 5.000 unit. Pemerintah daerah berharap program pusat ini terus bergulir secara berkesinambungan agar seluruh masyarakat Cianjur dapat memiliki tempat hunian yang aman, nyaman, dan sehat.












