CIANJUREKSPRES.ID – Kebijakan SMAN 1 Pacet, Kabupaten Cianjur, yang memusnahkan alat makeup hasil razia terhadap siswa menuai perhatian publik setelah videonya viral di media sosial. Pihak sekolah menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari penegakan tata tertib, sekaligus upaya melindungi siswa dari perundungan hingga potensi pelecehan.
Video berdurasi 38 detik yang diunggah melalui akun media sosial SMAN 1 Pacet itu memperlihatkan sejumlah alat makeup hasil razia dikumpulkan di lapangan upacara. Ratusan siswa tampak berkumpul menyaksikan pemusnahan, diiringi teriakan dan sorakan saat guru bersama perwakilan siswa memusnahkan barang-barang tersebut.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Pacet, Angga Dita Noviana, mengatakan, aturan mengenai larangan membawa atau menggunakan makeup secara berlebihan telah diberlakukan sejak awal tahun ajaran baru.
Kebijakan tersebut, kata dia, sudah disosialisasikan kepada siswa sejak proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Panca Waluya.
“Sudah kami sampaikan itu pada siswa saat SPMB dan MPLS Panca Waluya. Bahkan saat disampaikan pada rapat orangtua, mereka sangat menyetujui aturan tersebut,” ujar Angga kepada wartawan, Senin 26 Oktober 2026.
Menurutnya, sekolah tidak langsung menerapkan sanksi pemusnahan. Sebelumnya, para guru secara rutin mengingatkan siswa perempuan agar tidak menggunakan riasan wajah secara berlebihan. Pihak kesiswaan juga melakukan penghapusan makeup tebal menggunakan tisu basah atau micellar water sebelum kegiatan belajar berlangsung.
Selain teguran, sekolah beberapa kali menggelar razia dan menyita alat makeup yang dianggap melanggar ketentuan. Namun, pada penindakan sebelumnya, barang-barang tersebut masih dikembalikan kepada siswa setelah jam sekolah berakhir atau diserahkan kepada orangtua, disertai edukasi agar pelanggaran serupa tidak terulang.
“Sudah sering diingatkan dan dilakukan pembinaan, tapi tetap saja dibawa ke sekolah. Bahkan ada yang membawa satu set makeup lengkap dalam tasnya,” katanya.
Karena pelanggaran dinilai masih berulang, sekolah akhirnya mengambil langkah lebih tegas melalui razia dan pemusnahan alat makeup pada Jumat (23/10/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah salat Duha dan sejumlah kegiatan siswa lainnya.
Angga menegaskan, tidak semua perlengkapan perawatan diri dilarang.
Sekolah hanya memusnahkan alat makeup yang dinilai berlebihan, sedangkan bedak, losion atau handbody, serta tabir surya (sunscreen) yang dianggap sebagai kebutuhan perawatan kulit tetap diperbolehkan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Dia menjelaskan, kebijakan itu juga didasari kekhawatiran terhadap risiko perundungan dan pelecehan yang dapat dialami siswa. Menurut pihak sekolah, penampilan dengan riasan mencolok berpotensi mengundang komentar yang tidak pantas atau catcalling, meskipun tindakan tersebut tetap menjadi tanggung jawab pelaku dan bukan kesalahan korban.
“Dengan makeup yang tebal, para siswi menjadi berpenampilan mencolok. Rentan ada yang catcalling, kemudian ada bully juga ketika makeup-nya tebal. Makanya kami larang, kemudian lakukan tindakan ini demi melindungi siswi kami,” tuturnya.
Razia tersebut, lanjut Angga, tidak hanya menyasar tas siswa perempuan. Tas siswa laki-laki juga diperiksa untuk memastikan tidak ada barang yang dilarang dibawa ke lingkungan sekolah, termasuk rokok.
Pihak sekolah menyadari kebijakan pemusnahan tersebut dapat memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat, terlebih setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial. Meski demikian, Angga menegaskan sekolah akan tetap menjalankan aturan yang telah ditetapkan.
“Kami sadar ini tidak populis, bahkan saat video diunggah di media sosial menimbulkan beragam tanggapan. Tapi ini sekali lagi kami tegaskan demi melindungi siswa,” tegasnya.












