CIANJUREKSPRES.ID — Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memperluas kerja sama akademik dengan Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir. Kolaborasi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan melalui pengembangan program gelar ganda (double degree), perkuliahan daring, penelitian bersama, serta pertukaran tenaga pendidik.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Al-Azhar Asy-Syarif, Asy-Syekh Ayman Abdul Ghani. Penandatanganan berlangsung secara hibrida dari Kantor Kementerian Agama di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pengembangan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bilateral Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi. Dalam pertemuan tersebut, pendidikan menjadi salah satu bidang yang mendapat perhatian, terutama karena banyaknya mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Mesir.
Salah satu program yang tengah diproyeksikan adalah twinning program atau gelar ganda. Melalui skema tersebut, mahasiswa berpeluang menjalani pendidikan selama dua tahun di Indonesia dan dua tahun berikutnya di Universitas Al-Azhar, sehingga dapat memperoleh dua ijazah sesuai ketentuan program yang berlaku.
Selain pengembangan program akademik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pendidikan Islam juga menjadi perhatian. Kemenag tengah menjajaki kemungkinan mendatangkan sekitar 1.000 ulama dari Mesir yang memiliki kemampuan berbahasa Indonesia. Mereka direncanakan dapat berkontribusi dalam kegiatan pengajaran di perguruan tinggi dan pondok pesantren di Indonesia.
Kerja sama tersebut juga membuka peluang bagi tenaga pendidik Indonesia untuk meningkatkan kompetensi melalui program spesialisasi di Mesir. Kesempatan ini ditujukan bagi imam, ustaz, serta dosen bahasa Arab dan Dirasah Islamiyah atau studi keislaman yang akan mengikuti program takhasus.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa penyusunan kesepakatan tersebut telah melalui proses panjang dan melibatkan empat periode kepemimpinan Menteri Agama.
Menurutnya, kerja sama ini diharapkan memberikan ruang bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk mengembangkan metode pembelajaran yang lebih fleksibel dan efisien, termasuk melalui perkuliahan daring.
Penerapan kuliah online juga diharapkan dapat menjadi alternatif bagi mahasiswa Indonesia yang ingin mengakses pendidikan Al-Azhar tanpa harus seluruhnya menjalani perkuliahan secara langsung di Mesir. Dengan demikian, kepadatan lingkungan pendidikan di negara tersebut diharapkan dapat dikurangi.
Perluasan kemitraan antara Kemenag dan Universitas Al-Azhar ini menjadi bagian dari penguatan hubungan pendidikan Indonesia-Mesir, khususnya dalam pengembangan kualitas pendidik, peningkatan akses pembelajaran, serta perluasan kesempatan akademik di bidang keislaman.
Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia.












