Komisi II DPRD Cianjur Panggil Dishub, BKAD, dan Disnakertrans, Evaluasi Capaian Retribusi Daerah

Komisi II DPRD Cianjur Panggil Dishub, BKAD, dan Disnakertrans, Evaluasi Capaian Retribusi Daerah
Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur saat menggelar rapat kerja dengan Dinas Perhubungan kaitan dengan pendapatan asli daerah sektor retribusi.(dok.Komisi II DPRD Cianjur)

CIANJUREKSPRES.IDKomisi II DPRD Kabupaten Cianjur menggelar rapat kerja dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yakni Dinas Perhubungan, Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kaitan dengan pendapatan asli daerah sektor retribusi, Kamis 24 September 2026.

“Kita hari ini rapat dengan beberapa OPD. Dishub terkait retribusi parkir, BKAD terkait potensi retribusi aset, dan terakhir dengan Disnakertrans terkait dengan retribusi tenaga kerja asing,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur, Aziz Muslim kepada Cianjur Ekspres.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, mengungkapkan, pihaknya mengecek target dan realisasi retribusi dalam rapat dengan Dinas Perhubungan. Menurut Aziz, banyak hal yang harus diperbaiki sehingga pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan uji petik ke lapangan di beberapa lokasi parkir ruas jalan.

“Terkait dengan BKAD, ada beberapa pihak yang memang melakukan kerja sama terkait pemanfaatan aset daerah tetapi mandek. Masih banyak potensi yang bisa dimaksimalkan kalau kita serius untuk memaksimalkan potensi yang ada di urusan aset,” katanya.

Sementara itu saat rapat dengan Disnakertrans, Aziz menjelaskan, bahwa secara target retribusi tenaga kerja asing sebenarnya sudah melampaui, dan tidak bisa menggenjot karena merupakan pemberian dari pusat yakni Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sedangkan di daerah hanya menerima data pekerja asing yang bekerja di sektor industri di Kabupaten Cianjur.

“Hanya saja kita menyayangkan dewan tidak dilibatkan di dalam tim pengawasan orang asing, karena itu menjadi poin yang ditanyakan sejauhmana pengawasan terhadap pekerja asing, berapa perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing di setiap perusahaan, jumlahnya ada berapa, dan yang aktif masuk retribusinya ke daerah berapa,” katanya seraya menyebutkan bahwa ada 81 orang pekerja asing di 2026 yang membayar retribusi.

Komisi II pun berencana akan kembali menggelar rapat dengan sejumlah OPD pada Senin mendatang dengan mengundang Dinas Kesehatan, beberapa rumah sakit serta puskesmas terkait dengan retribusi.

“Intinya, bagaimana memaksimalkan potensi retribusi dan pajak untuk urusan PAD untuk bisa mencapai target,” tegas Aziz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *