CIANJUREKSPRES.ID – Realisasi investasi di Kabupaten Cianjur hingga semester pertama 2026 mencapai Rp1,33 triliun, atau sekitar 35,2 persen dari target investasi sepanjang 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3,78 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Superi Faizal mengatakan, capaian tersebut berasal dari sejumlah sektor usaha yang melaporkan kegiatan penanaman modalnya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Sampai dengan semester pertama ini baru tercapai Rp1,33 triliun atau kalau melihat dari capaian ada di angka 35,2 persen,” kata Superi kepada Cianjur Sukabumi Ekspres, Senin 14 September 2026.
Superi menjelaskan, sektor industri pengolahan menjadi penyumbang investasi terbesar. Hingga semester pertama, sektor tersebut mencatat 204 laporan LKPM dengan serapan tenaga kerja sebanyak 1.674 orang, dan nilai investasi mencapai Rp1,08 triliun.
Sementara itu, sektor jasa keuangan dan asuransi mencatat 41 laporan LKPM dengan 40 tenaga kerja dan nilai investasi Rp60,2 miliar. Kemudian sektor pertambangan dan penggalian mencatat 52 laporan, 58 tenaga kerja, dengan investasi Rp54,9 miliar.
“Untuk sektor pertanian, kehutanan dan perikanan ada 187 LKPM, tenaga kerja 237 orang, dengan investasi Rp44,075 miliar. Kelima ada real estate dengan 152 LKPM, 17 tenaga kerja dan investasi Rp32,63 miliar,” jelasnya.
Secara keseluruhan, jumlah tenaga kerja yang terserap dari kegiatan investasi hingga semester pertama mencapai 2.120 orang. Berdasarkan status penanaman modal, Penanaman Modal Asing (PMA) mendominasi dengan nilai sekitar Rp1,09 triliun atau 82 persen, sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai sekitar Rp240 miliar atau 18 persen.
Superi menyebutkan, terdapat sejumlah faktor yang membuat investor tertarik menanamkan modal di Kabupaten Cianjur. Di antaranya jumlah penduduk yang besar, posisi geografis Cianjur yang berada di antara Jakarta dan Jawa Barat, serta ketersediaan sumber daya alam.
Selain itu, tingkat upah minimum yang relatif lebih rendah dibandingkan daerah yang menjadi kawasan industri turut menjadi salah satu pertimbangan investor. Keberadaan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga dinilai masih memiliki potensi untuk mendukung kegiatan investasi.
Namun, DPMPTSP masih menemukan sejumlah kendala dalam proses investasi, terutama terkait kesesuaian lahan dengan regulasi tata ruang. Beberapa investor yang telah mengincar lahan harus mengurungkan rencana karena lokasi yang dipilih masuk dalam kawasan yang tidak diperbolehkan untuk kegiatan investasi tertentu.
“Setelah dicek, lahannya masuk ke dalam pola ruang, atau masuk LP2B maupun LSD. Secara perda juga masuk dalam peruntukan lahan pertanian tanaman pangan,” kata Superi.
Untuk mengejar target investasi Rp3,78 triliun hingga akhir tahun, DPMPTSP Cianjur akan mengoptimalkan pendampingan dan mendorong perusahaan untuk melakukan pelaporan LKPM secara berkelanjutan.
Superi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan, termasuk mendatangi sejumlah perusahaan yang telah beroperasional secara langsung. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan, sekaligus mendongkrak angka realisasi investasi Cianjur pada semester kedua hingga akhir 2026.
“Mudah-mudahan perusahaan yang belum melaporkan secara LKPM nantinya bisa melaporkan. Terutama melalui pendampingan door to door ke beberapa perusahaan yang telah beroperasional, sehingga realisasi investasi di Kabupaten Cianjur bisa terus meningkat,” pungkasnya.












