CIANJUREKSPRES.ID- Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah usulan mengenai pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan kepada sejumlah tokoh serta insan masyarakat yang dinilai telah memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Menteri Kebudayaan Fadli Zon melaporkan kepada Presiden Prabowo sejumlah usulan yang disampaikan oleh berbagai kementerian, lembaga, maupun masyarakat.
Laporan tersebut merupakan bagian dari tahapan pengajuan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan bagi pihak-pihak yang dinilai telah memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditetapkan.
Para tokoh dan insan masyarakat yang diusulkan dinilai memiliki jasa, kontribusi, serta memberikan manfaat yang istimewa bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Rekam jejak pengabdian mereka juga menjadi salah satu pertimbangan, mengingat dedikasi yang diberikan dinilai layak mendapatkan penghargaan sekaligus dapat menjadi teladan bagi masyarakat.
Berbagai usulan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan Presiden Prabowo dalam menentukan pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan.
Proses penetapan pemberian penghargaan tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.












