CIANJUREKSPRES.ID – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi objek wisata di Kabupaten Cianjur, hingga saat ini baru mencapai sekitar 30 persen dari target yang ditetapkan. Dari target murni sebesar Rp3 miliar, realisasi retribusi baru berada di kisaran Rp900 juta atau hampir Rp1 miliar.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Yudha Azwar, mengatakan, target Rp3 miliar tersebut berasal dari lima objek wisata yang dikelola pemerintah daerah, yakni Wisata Cibodas, Cikundul, Jangari, Pandanwangi dan Gunung Padang.
Selain lima objek wisata tersebut, target retribusi juga berasal dari sejumlah kios yang berada di kawasan wisata Cikundul dan Cibodas.
“Untuk target retribusi kita murni itu ada Rp3 miliar, terdiri dari lima objek wisata, di antaranya Cibodas, Cikundul, Jangari, Pandanwangi dan Gunung Padang. Ditambah juga dengan beberapa retribusi kios yang ada di Cikundul dan Cibodas,” ujar Yudha kepada Cianjur Sukabumi Ekspres, Rabu 26 Agustus 2026.
Menurutnya, rendahnya realisasi salah satunya dipengaruhi oleh keterlambatan pemungutan retribusi di kawasan Cibodas. Pemungutan baru dapat dilakukan mulai 14 Mei 2026, setelah terjadi perpindahan pengelolaan dari pihak ketiga, dan adanya wacana kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Khusus Cibodas, kita baru melakukan pemungutan sejak tanggal 14 Mei, karena sebelumnya setelah perpindahan dari pihak ketiga kemudian ada wacana dikerjasamakan dengan BRIN, baru bisa terealisasi tanggal 14 Mei,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Disbudpar berencana melakukan penyesuaian target retribusi Cibodas dalam perubahan anggaran. Target yang sebelumnya dipatok sekitar Rp2,4 miliar, kemungkinan akan disesuaikan menjadi sekitar Rp1 miliar pada tahun ini.
“Untuk Cibodas mungkin di perubahan ini kita akan anggarkan penyesuaian, dikarenakan pungutannya baru dari tanggal 14 Mei. Jadi kemungkinan targetnya berubah dari Rp2,4 miliar menjadi Rp1 miliar untuk tahun ini,” jelasnya.
Sementara itu, Yudha menyebut tidak terdapat kendala berarti dalam proses pemungutan retribusi di objek wisata lainnya. Namun, khusus kawasan Gunung Padang, terdapat kendala terkait kewenangan pengelolaan kawasan.
“Gunung Padang itu lokasinya di Kabupaten Cianjur, tetapi secara wilayah sendiri itu kewenangan kementerian. Posisi kita ada di ring empat atau jalur paling luar, sehingga ada beberapa, termasuk retribusi kios, yang sulit untuk kita capai,” ungkapnya.
Untuk mengejar capaian PAD hingga akhir tahun, Disbudpar melakukan sejumlah upaya, mulai dari promosi destinasi wisata melalui media sosial, hingga pembenahan sarana dan prasarana di sejumlah kawasan wisata.
Salah satunya melalui revitalisasi kawasan Kampung Budaya Padi Pandanwangi, yang saat ini mulai dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya tarik destinasi wisata di Kabupaten Cianjur.
“Upaya tentunya kita untuk mengejar target PAD di tahun ini, kita berupaya melaksanakan promosi baik melalui media sosial. Kita juga berupaya melaksanakan perbaikan di beberapa destinasi wisata seperti yang sedang kita laksanakan di kawasan Kampung Padi Pandanwangi,” tuturnya.
Yudha menegaskan, Disbudpar tetap berupaya mengejar target retribusi hingga akhir tahun. Namun, target tersebut terlebih dahulu akan disesuaikan, khususnya untuk objek wisata Cibodas, mengingat pemungutan baru berjalan sejak pertengahan Mei.
“Hingga akhir tahun, setelah penyesuaian Cibodas, insya Allah kami akan berupaya supaya target tercapai. Tapi mungkin harus ada penyesuaian dulu dari Cibodas karena memang kita baru melaksanakan pemungutan di bulan Mei,” pungkasnya.












