KPK Tangkap Bupati Pemalang dalam OTT ke-18 Tahun 2026

KPK Tangkap Bupati Pemalang dalam OTT ke-18 Tahun 2026

CIANJUREKSPRES.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada tahun 2026. Kali ini, lembaga antirasuah mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi yang menjadi OTT ke-18 sepanjang tahun ini.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Rabu.

“Benar,” ujar Fitroh singkat.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Sebelum penangkapan ini, KPK diketahui pernah menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK pada 16 Juni 2025.

Dalam pertemuan tersebut, KPK menyoroti tiga sektor yang dinilai rawan terjadi praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan penentuan status hukum para pihak yang diamankan selesai dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *