Kekeringan Meluas ke 14 Kecamatan, Cianjur Berlakukan Status Tanggap Darurat

Ilustrasi - Kekeringan. Sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Cianjur mengalami kekeringan akibat musim kemarau yang berlangsung sejak Juni 2026. (Foto : Pixabay)

CIANJUREKSPRES.ID – Sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Cianjur mengalami kekeringan akibat musim kemarau yang berlangsung sejak Juni 2026. Pemkab Cianjur pun menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan.

Status tanggap darurat tersebut berlaku mulai 15 Juli hingga akhir September 2026 sebagai langkah mempercepat penanganan dampak kekeringan di sejumlah wilayah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Iwan Karyadi, mengatakan, penetapan status tersebut dilakukan karena jumlah wilayah terdampak terus bertambah.

“Karena sudah belasan kecamatan yang terdampak, kami menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan. Status ini berlaku mulai 15 Juli hingga akhir September 2026,” katanya, Senin 20 Juli 2026.

Di sisi lain, BPBD juga mulai mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi peralihan menuju musim hujan. Menurut Iwan, retakan tanah yang muncul akibat kekeringan berpotensi memicu bencana longsor maupun pergerakan tanah ketika diguyur hujan dengan intensitas tinggi.

“Kami tidak hanya fokus pada penanganan kekeringan, tetapi juga mulai memetakan daerah rawan longsor dan pergerakan tanah menjelang musim hujan. Retakan tanah yang terkena hujan deras dalam waktu lama dapat memicu bencana hidrometeorologi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Cianjur, Taufik Zuhrizal, mengatakan, kemarau yang terjadi sejak Juni mulai menyebabkan penyusutan debit sungai maupun sumber air bawah tanah sehingga warga di sejumlah daerah kesulitan memperoleh air bersih.

Berdasarkan pendataan BPBD, terdapat 14 kecamatan yang mulai terdampak kekeringan, di antaranya Kecamatan Ciranjang, Cibeber, Sukaluyu, Gekbrong, Campakamulya, Kadupandak, Cibinong, hingga Agrabinta.

“Tidak hanya wilayah perkotaan, wilayah Cianjur Utara seperti Sukaresmi maupun kawasan pesisir selatan seperti Agrabinta juga mulai mengalami kekeringan. Berdasarkan laporan yang masuk, ada 14 kecamatan yang terdampak,” katanya.

Menurutnya, BPBD terus memantau perkembangan kondisi di lapangan karena jumlah wilayah terdampak diperkirakan masih dapat bertambah apabila musim kemarau berlangsung lebih lama.

Selain menetapkan status tanggap darurat, BPBD juga mengimbau masyarakat di wilayah rawan kekeringan untuk memanfaatkan seluruh sumber air yang masih tersedia.

“Warga diharapkan mengidentifikasi sumber-sumber air yang masih ada, seperti sumur dangkal, sumur bor, kolam retensi maupun bendungan, serta memaksimalkan tempat penampungan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama musim kemarau,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *