CIANJUREKSPRES.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan dari warga yang mengeluhkan keberadaan kios-kios tersebut karena diduga kerap dijadikan lokasi pesta minuman keras serta tempat pembuangan sampah liar.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, penertiban berawal dari surat permohonan masyarakat yang meminta pemerintah menindak bangunan semi permanen yang berdiri di tepi jalan tersebut, Jumat 3 Juli 2026, malam.
“Awalnya kami menerima laporan sekaligus surat permohonan dari warga agar kios-kios ilegal di sepanjang Jalan Raya Bandung, Kecamatan Ciranjang, dibongkar. Setelah dilakukan pengecekan dan dipastikan tidak memiliki izin, kami langsung melakukan penertiban bersama personel Satpol PP dan instansi terkait,” katanya, Sabtu 4 Juli 2026.
Menurutnya, bangunan-bangunan yang sudah lama tidak difungsikan itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang meresahkan masyarakat. “Informasi dari warga, kios-kios kosong itu sering dijadikan tempat berkumpul untuk pesta minuman keras. Selain itu, sebagian juga dijadikan tempat membuang sampah sehingga menimbulkan bau tidak sedap di sekitar permukiman,” paparnya.
Dia menyebutkan, sebanyak 23 kios semi permanen yang tersebar di tiga titik sepanjang Jalan Raya Bandung dibongkar dalam operasi tersebut.
“Total ada sekitar 23 kios yang kami bongkar. Semuanya merupakan bangunan semi permanen yang tidak memiliki izin, sehingga langsung kami tertibkan,” ujar Djoko.
Dia menjelaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata kawasan jalan utama sekaligus menghilangkan potensi gangguan ketertiban umum.
“Kami berharap setelah kios-kios liar ini dibongkar tidak ada lagi aktivitas pesta miras maupun pembuangan sampah sembarangan yang meresahkan masyarakat. Selain itu, kawasan Jalan Raya Bandung juga menjadi lebih bersih, tertata, dan sedap dipandang,” katanya.
Dia menambahkan, penataan serupa sebelumnya telah dilakukan di kawasan Puncak. Menurutnya, pembongkaran bangunan liar di wilayah tersebut berhasil membuka kembali pemandangan dan membuat kawasan menjadi lebih rapi.
“Seperti di Jalur Puncak, setelah bangunan liar ditertibkan kawasan menjadi lebih indah. Harapannya penataan di Ciranjang juga memberikan dampak yang sama, baik dari sisi kebersihan, keamanan, maupun estetika lingkungan,” pungkasnya.












