CIANJUREKSPRES.ID – Sektor pendidikan di Kabupaten Cianjur ternyata tidak hanya menghadapi persoalan banyaknya bangunan sekolah yang rusak. Masih kurangnya tenaga pendidikan dan kependidikan atau guru, juga menjadi perhatian serius.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan, sampai dengan saat ini masih kekurangan sekitar 1.100 guru untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Adapun jumlah guru yang ada sekarang mencapai sekitar 11.000 orang dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Berdasarkan perhitungan kebutuhan tenaga pendidik untuk jenjang SD mengacu pada jumlah ruang kelas, sedangkan jenjang SMP mengacu pada mata pelajaran. Dari perhitungan tersebut, masih mengalami kekurangan guru sekitar 10 persen dari total sekarang ada 11.000 guru ASN, baik PNS maupun PPPK,” ujar Kadisdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa 30 Juni 2026.
“Seperti diketahui di Cianjur terutama bagian Selatan, masih ada sekolah yang kekurangan satu atau dua (guru,red),” sambungnya.
Faktor Kekurangan Guru
Ruhli menjelaskan, kekurangan guru dipengaruhi sejumlah faktor, seperti pensiun, meninggal dunia, atau pindah ke daerah lain. Sehingga secara keseluruhan Disdikpora tetap memerlukan tambahan tenaga pendidik dan kependidikan.
“Kita ketahui bahwa pengangkatan PNS dan PPPK itu kan memerlukan regulasi tertentu. Tetap kita berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembanagn Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Bagian Organisasi untuk mengajukan kebutuhan,” katanya.
Solusi lain, Disdikpora mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan untuk memberdayakan pegawai di lingkungan satuan pendidikan tersebut.
“Sampai saat ini sesuai regulasi dan aturan tidak boleh mengangkat tenaga honorer yang baru, tapi yang terjadi di lapangan bahwa tetap tenaga pendidik sangat dibutuhkan karena yang pensiun, meninggal dunia, dan perpindahan tetap berjalan,” ucap Ruhli.
Berdampak Terhadap KBM
Ruhli pun menegaskan, kekurangan tenaga guru tentunya akan berdampak terhadap optimalisasi kegiatan belajar mengajar (KBM) yang tidak berjalan sebagaimana semestinya, termasuk dalam menjaga kualitas dan mutu satuan pendidikan pun akan terganggu. Belum lagi kepercayaan dari masyarakat akan berkurang.
Sehingga perlu adanya solusi oleh pemerintah daerah dalam rangka menyikapi kekurangan guru tersebut. “Kalau pengangkatan ASN, PNS maupun PPPK itu kewenangan pusat, kewajiban kita me-mapping (memetakan) dan mengajukan sesuai kebutuhan,” pungkasnya.












