Pilkades Serentak 2026, DPMD Cianjur: Pembentukan Panitia Tingkat Kabupaten dan Desa Ditargetkan Juli

Ilustrasi Kantor DPMD Kabupaten Cianjur
Ilustrasi Kantor DPMD Kabupaten Cianjur.(Istimewa)

CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur memastikan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di 46 desa yang tersebar di 22 kecamatan masih terus berjalan. Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Cianjur tahun ini dipastikan akan menerapkan sistem digital.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendi Rinaldi, menjelaskan, pihaknya sudah menggelar rapat persiapan yang yang diawali agendanya dengan formatur ataupun calon panitia Pilkades di tingkat kabupaten pada pekan lalu.

“Kita sedang berprogres melakukan persiapan pembuatan bupati, maupun sk bupati terkait dengan juknis (petunjuk teknis), tanggal pelaksanaan dan proses digital,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Selasa 23 Juni 2026.

Menurutnya, dalam waktu dekat adalah pembentukan panitia di tingkat kabupaten terdiri dari beberapa perangkat daerah terkait yang nantinya diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur di awal Juli 2026 dan sudah dirancang keputusan bupatinya. Adapun sekretariatnya nanti di DPMD Kabupaten Cianjur.

“Setelah itu kemudian disusul dengan pembentukan panitia di tingkat desa dari seluruh desa yang akan melaksanakan Pilkades oleh BPD setempat,” papar Dendi.

Setelah panitia pilkades di tingkat desa sudah dibentuk, mereka harus menyampaikan kebutuhan operasional sampai dengan kepala desa terpilih dilantik.

“Setelah itu untuk di tingkat kabupaten penyiapan proses digital dan sebagainya. Sementara ditingkat desa sudah mulai melakukan proses pendataan awal terhadap DPS (daftar pemilih sementara), kemudian juga mulai melakukan penjaringan serta pendaftaran calon kepala desa pada Agustus atau awal September,” jelas Dendi.

Lebih lanjut Dendi mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara dipastikan akan bergeser di pertengana Oktober. Sedangkan untuk proses pelantikan kepala desa terpilih pada Desember 2026.

“Kalau di peraturan menteri dan peraturan pemerintah yang baru, kampanye di Pilkades Serentak 2026 berlangsung sekitar sepekan, termasuk masuk tenang. Tiga atau empat hari kampanyenya,” pungkasnya.

Berikut 46 Desa yang akan menggelar Pilkades Serentak 2026 Secara Digital:

1. Desa Mekarsari Kecamatan Agrabinta
2. Desa Wangunjaya Kecamatan Agrabinta
3. Desa Sukajaya Kecamatan Bojongpicung
4. Desa Margaluyu Kecamatan Campaka
5. Desa Campaka Kecamatan Campaka
6. Desa Sukasirna Kecamatan Campakamulya
7. Desa Campakamulya Kecamatan Campakamulya
8. Desa Kanoman Kecamatan Cibeber
9. Desa Sukamanah Kecamatan Cibeber
10. Desa Cibokor Kecamatan Cibeber
11. Desa Karangnunggal Kecamatan Cibeber
12. Desa Cibaregbeg Kecamatan Cibeber
13. Desa Mayak Kecamatan Cibeber
14. Desa Ciburial Kecamatan Cibinong
15. Desa Batulawang Kecamatan Cibinong
16. Desa Sukajadi Kecamatan Cibinong
17. Desa Cidamar Kecamatan Cidaun
18. Desa Kertajadi Kecamatan Cidaun
19. Desa Sukamaju Kecamatan Cijati
20. Desa Sukamahi Kecamatan Cijati
21. Desa Sukamanah Kecamatan Cikadu
22. Desa Sukamulya Kecamatan Cikadu
23. Desa Sindangjaya Kecamatan Ciranjang
24. Desa Mekargalih Kecamatan Ciranjang
25. Desa Ciranjang Kecamatan Ciranjang
26. Desa Cibulakan Kecamatan Cugenang
27. Desa Cijedil Kecamatan Cugenang
28. Desa Bojongkasih Kecamatan Kadupandak
29. Desa Sukajadi Kecamatan Karangtengah
30. Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah
31. Desa Langensari Kecamatan Karangtengah
32. Desa Sindangsari Kecamatan Leles
33. Desa Ciandam Kecamatan Mande
34. Desa Balegede Kecamatan Naringgul
35. Desa Margasari Kecamatan Naringgul
36. Desa Sukamaju Kecamatan Pagelaran
37. Desa Mekarmulya Kecamatan Pasirkuda
38. Desa Padamulya Kecamatan Pasirkuda
39. Desa Jatisari Kecamatan Sindangbarang
40. Desa Kertamukti Kecamatan Sindangbarang
41. Desa Mekarlaksana Kecamatan Sindangbarang
42. Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaluyu
43. Desa Ciguha Kecamatan Sukanagara
44. Desa Karangtengah Kecamatan Tanggeung
45. Desa Pagermaneuh Kecamatan Tanggeung
46. Desa Margaluyu Kecamatan Tanggeung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *