Jaksa Agung Buka Musrenbang Kejaksaan 2026, Fokus Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045

Jaksa Agung Buka Musrenbang Kejaksaan 2026, Fokus Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045

CIANJUREKSPRES.ID- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2026 yang digelar secara hybrid, menggabungkan metode daring dan luring, pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kementerian PPN/Bappenas.

Mengusung tema “Transformasi Digital Kejaksaan Guna Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas”, Musrenbang tahun ini menjadi forum strategis untuk menyusun arah kebijakan dan kebutuhan anggaran Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan Adhyaksa yang telah menjaga integritas dan profesionalisme sehingga Kejaksaan terus memperoleh tingkat kepercayaan publik yang tinggi sebagai lembaga penegak hukum.

Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang secara hybrid juga merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Jaksa Agung menekankan bahwa penyusunan anggaran tahun 2027 harus menggunakan pendekatan bottom-up yang realistis, berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan, serta berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

Setiap program dan kegiatan yang diusulkan, lanjutnya, harus memiliki dampak yang jelas, efektif, dan tepat sasaran guna mencegah pemborosan serta meminimalkan potensi kebocoran anggaran negara.

Dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya pada bidang reformasi hukum, pemberantasan korupsi, dan penanganan narkotika, Kejaksaan menetapkan program prioritas berupa Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat General.

Untuk Tahun Anggaran 2027, terdapat dua fokus utama yang menjadi perhatian Kejaksaan. Pertama, penguatan konsep Single Prosecution System melalui digitalisasi proses bisnis dan administrasi penanganan perkara sebagai bagian dari implementasi KUHP Nasional dan KUHAP baru.

Kedua, percepatan operasionalisasi Adhyaksa Chambers sebagai pusat penyelesaian sengketa bagi BUMN serta kementerian dan lembaga negara. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fungsi Jaksa Agung sebagai Advocaat General sekaligus meningkatkan kepastian hukum dan iklim investasi nasional.

Jaksa Agung menegaskan bahwa transformasi digital yang sedang dijalankan bukan hanya sebatas pemanfaatan teknologi informasi, melainkan perubahan menyeluruh terhadap budaya kerja dan tata kelola organisasi.

Menurutnya, digitalisasi harus mampu mengubah cara kerja lembaga, memperkuat sistem pengawasan internal, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat.

Ia menyebut transformasi digital sebagai investasi jangka panjang yang sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus mempersiapkan Kejaksaan menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.

Di akhir arahannya, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran Kejaksaan, baik di pusat maupun daerah, untuk membangun komunikasi yang terbuka dan aktif selama proses perencanaan berlangsung. Seluruh peserta Musrenbang juga diinstruksikan berpartisipasi aktif dalam kelompok kerja guna menghasilkan program yang inovatif, adaptif, dan selaras dengan Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2025–2029.

Melalui Musrenbang 2026 ini, Kejaksaan berharap mampu menyusun perencanaan pembangunan yang lebih modern, berbasis teknologi, dan mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum yang semakin kompleks di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *