CIANJUREKSPRES.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran, Kabupaten Cianjur menandatangani adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) di Sukabumi, Senin 11 Mei 2026.
Direktur RSUD Pagelaran, dr. Irvan Nur Fauzy, menjelaskan, perjanjian kerja sama tersebut sebagai langkah penguatan koordinasi layanan kesehatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi implementasi Sistem Coordination of Benefit (CoB) BPJS Ketenagakerjaan yang telah terhubung dengan sistem Jasa Raharja.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan, khususnya dalam proses penanganan dan penjaminan kasus kecelakaan kerja maupun kecelakaan lalu lintas melalui sistem yang lebih terintegrasi,” katanya dikutip.
Menurutnya, dengan implementasi CoB BPJS Ketenagakerjaan yang tersambung langsung dengan Jasa Raharja, proses pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih baik.
“Melalui kerja sama implementasi sistem ini, RSUD Pagelaran terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih baik terhadap perkembangan sistem pelayanan kesehatan nasional, demi memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” kata Irvan.












