Realisasi Pajak Daerah Baru 70,7 Persen, Bapenda Sisir ASN Cianjur yang Tunggak Pajak

bapenda cianjur
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur di Jalan Pramuka.(Foto: Dok. Cianjur Ekspres)

CIANJUREKSPRES.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur terus berupaya untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Diantaranya dengan menyisir aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang memiliki tunggakan pajak baik tanah maupun kendaraan.

Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Muharam, mengungkapkan, langkah tersebut sesuai dengan arah Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur.

“Imbauan (kepada) ASN yang belum membayar pajak untuk segera membayar pajak, baik kendaraan maupun pajak tanah yang atas nama ASN, dan bulan ini sudah mulai banyak juga yang masuk,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Kamis 24 September 2026.

Selain itu, Bapenda juga terus melakukan pengawasan ke wajib pajak berkolaborasi dengan kecamatan untuk PBB P-1, P-2 dan P-3 serta dengan desa mengenai percepatan pelaporan.

“(Capaian) pajak daerah sudah 70,7 persen. Yang paling tinggi Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) sebesar 120 persen, lalu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (BPJT) 75 persen, PBB 71 persen dan BPHTB 63 persen,” ungkap Muharam.

Sementara itu, capaian realisasi pajak daerah yang masih di bawah yakni pajak air tanah. Pasalnya, ungkap Muharam, ada beberapa wajib pajak yang izinnya sudah habis dari provinsi.

“Yang memang masih di bawah capainnya pajak hotel, faktornya memang kendala dari manajemen hotelnya yang telat untuk melaporkan dan menyetorkan. (Meskipun) kunjungan relatif lebih stabil, cuma banyak yang beralih dari hotel ke glamping karena memang pembayarannya lebih murah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *