KUA-PPAS APBD Cianjur 2027 Disepakati, Defisit Rp406,37 Miliar

UA-PPAS APBD Cianjur 2027 Disepakati, Defisit Rp406,37 Miliar
KUA PPAS 2027: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan DPRD Kabupaten Cianjur tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2027, Senin 3 Agustus 2026.(Cianjur Ekspres/Herry Febriyanto)

CIANJUREKSPRES.ID – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur pada Tahun 2027 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp406,37 miliar. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur yang digelar, Swenin 3 Agustus 2026.

Terdapat dua agenda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur tersebut. diantaranya Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur tentang Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2027 yang kemudian dilanjutkan dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan DPRD Kabupaten Cianjur tentang KUA dan PPAS APBD Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2027.

Dalam ringkasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur, dijelaskan bahwa Pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp3,58 triliun atau mengalami penurunan sebesar 8,67 persen dibandingkan pendapatan daerah pada PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sebesar Rp3,92 triliun. Penurunan pendapatan daerah tersebut berasal dari penurunan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp27,96 miliar atau 2,26 persen dan penurunan pendapatan transfer sebesar Rp312,33 miliar atau 11,61 persen.

Sedangkan Belanja Daerah pada PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp4,13 triliun atau mengalami penurunan sebesar 1,46 persen dari PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 yang mencapai sebesar Rp4,19 triliun.

Sementara itu Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah pada PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 diperkirakan sebesar Rp150 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 200 persen dari penerimaan pembiayaan pada PPAS Tahun Anggaran 2026 yang hanya sebesar Rp50 miliar.

Adapun Rencana Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 diperkirakan sebesar Rp10 miliar atau meningkat 100 persen dari PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5 miliar. Sehingga pembiayaan netto menjadi Rp140 miliar, dengan demikian komposisi struktur rancangan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 defisit sebesar Rp406,37 miliar.

Terkait dengan defisit tersebut, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengakui adanya penurunan transfer ke daerah dan pendapatan daerah. Namun dia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur akan terus berusaha maksimal dalam pembangunan. Mengenai penurunan pendapatan daerah, salah satunya dipengaruhi oleh berakhirnya masa kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan Kawasan Wisata Cibodas yang kemudian menyebabkan terjadinya kekosongan (kontribusi pendapatan,red).

“Lalu kita juga membiayai berbagai macam (untuk kepentingan masyarakat,red), termasuk jaminan kesehatan agar kemudian ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Wahyu pun mengatakan, pihaknya akan berusaha maksimal untuk meningkatkan potensi pemasukan daerah guna menutupi defisit tersebut. Diantaranya pada sektor pariwisata, usaha dan meningkatkan investasi di Kabupaten Cianjur.

“Sesuai dengan masukan dari DPRD, bahwa kami akan berusaha maksimal untuk meningkatkan potensi-potensi dalam pemasukan daerah. Diantaranya adalah di sektor pariwisata dan juga usaha yang bisa dilaksanakan di Kabupaten Cianjur, termasuk juga meningkatkan investasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *