CIANJUREKSPRES.ID- Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Kebijakan ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap memenuhi standar kualitas layanan dan keamanan pangan.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, menyampaikan bahwa jumlah SPPG yang dihentikan sementara di Wilayah II, yang mencakup Pulau Jawa, telah mencapai 362 unit. Dalam periode laporan 6 hingga 10 April 2026, tercatat ada tambahan 41 SPPG yang dikenakan sanksi serupa.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen BGN untuk menjaga mutu pelayanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan agar tetap sesuai standar yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada Senin (6 April), terdapat 9 SPPG yang disuspend. Temuan di lapangan meliputi tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di wilayah Bogor, penyajian menu yang tidak layak di Brebes, serta sejumlah dapur di Jawa Timur yang masih dalam proses renovasi.
Tidak ada penambahan kasus pada Selasa (7 April). Namun pada Rabu (8 April), jumlah SPPG yang dihentikan sementara meningkat menjadi 15 unit. Permasalahan yang ditemukan antara lain dugaan gangguan pencernaan di Cimahi, kendala manajemen organisasi di Kendal, serta ketiadaan pengawas gizi di Purworejo, selain faktor renovasi.
Selanjutnya, pada Kamis (9 April), sebanyak 14 SPPG kembali dikenakan sanksi. Temuan yang muncul mencakup persoalan sumber daya manusia di Jakarta Selatan, serta dugaan gangguan pencernaan di sejumlah daerah seperti Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul.
Pada Jumat (10 April), terdapat tambahan 3 SPPG yang disuspend. Permasalahan yang ditemukan meliputi proses renovasi yang belum selesai, dugaan gangguan pencernaan di Mojokerto, serta penyajian menu yang tidak memenuhi standar di Sampang.
Melalui langkah penindakan ini, BGN menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan program MBG agar berjalan optimal dan memberikan manfaat yang aman serta berkualitas bagi masyarakat.












