CIANJUREKSPRES.ID- Nama Achmad Syahri Assidiqi atau yang akrab disapa Ra Syahri menjadi sorotan publik usai video dirinya bermain game online saat rapat resmi DPRD Jember viral di media sosial.
Anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi Partai Gerindra itu diketahui merupakan salah satu legislator termuda periode 2024–2029 dengan usia 26 tahun.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 11 Mei 2026, di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember saat Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Jember.
Rapat itu membahas sejumlah persoalan kesehatan penting, mulai dari penanganan stunting, penyakit campak, hingga tingginya Angka Kematian Ibu dan Bayi (AKI/AKB) di Kabupaten Jember.
Namun di tengah jalannya pemaparan, Ra Syahri terekam kamera sedang menunduk memainkan game online yang diduga Clash of Clans melalui telepon genggamnya. Dalam video yang beredar, tampak pula rokok menyala di sela jarinya.
Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan menuai berbagai kritik dari masyarakat. Banyak warganet menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat, terlebih rapat membahas isu kesehatan masyarakat yang serius.
Ra Syahri akhirnya buka suara setelah video itu viral. Melalui video klarifikasi, ia mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat Jember.
“Saya mengakui khilaf dan memohon maaf kepada masyarakat Jember atas tindakan saya,” ujarnya dalam video klarifikasi yang beredar.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas perilaku anggota dewan tersebut. Ia memastikan kasus itu telah diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk diproses sesuai aturan etik yang berlaku.
Sementara itu, Mahkamah Partai Gerindra turut mengambil langkah tegas. Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, dijadwalkan memanggil Ra Syahri pada Jumat, 15 Mei 2026, guna menjalani sidang disiplin partai.
Ahmad Halim menyebut Ra Syahri merupakan anggota baru yang belum sempat mengikuti pendidikan kaderisasi partai di Hambalang. Menurutnya, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi internal agar kader muda lebih memahami etika dan tanggung jawab sebagai pejabat publik.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian luas masyarakat dan kembali memunculkan perdebatan soal disiplin serta profesionalisme wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya.












