CIANJUREKSPRES.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur meminta masyarakat agar meningkatkan Pola Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan tidak kontak langsung dengan tikus juga kotorannya serta kebersihan lingkungan.
Imbauan tersebut dilakukan sebagai upaya dan pencegahan dari potensi penyebaran penyakit Virus Hanta.
Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan surat kewaspadaan penyakit Virus Hanta.
“Surat bernomor SR.03.01/C/2572/2026 tertanggal 10 Mei 2026 itu berisi instruksi peningkatan kewaspadaan, penguatan surveilans, serta penanganan kasus penyakit virus hanta secara terpadu,” katanya, Senin 11 Mei 2026.
Surat kewaspadaan tersebut, lanjut dia, ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, hingga laboratorium kesehatan masyarakat di Indonesia.
“Sejauh ini kami baru menerima imbauan kewaspadaan secara lisan terkait penyakit tersebut, dan belum ada himbauan atau pernyataan tertulis dari Kemenkes ke Dinkes,” tuturnya.
I Made menjelaskan, dalam surat tersebut, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan diminta memperkuat sistem pencegahan dan pengendalian infeksi.
“Kemenkes juga meminta penguatan sistem rujukan pasien serta koordinasi dengan laboratorium kesehatan masyarakat untuk mendukung penanganan kasus secara cepat dan tepat,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, Pemkab Cianjur diminta aktif melakukan edukasi kepada masyarakat terkait langkah pencegahan penyakit yang ditularkan melalui tikus dan celurut tersebut.
“Dalam surat itu, masyarakat juga dianjurkan rutin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga daya tahan tubuh, serta menggunakan masker apabila mengalami gejala penyakit,” katanya.
Tak hanya itu, I Made meminta masyarakat menutup lubang di rumah yang berpotensi menjadi akses masuk tikus, menjaga kebersihan tempat tinggal, dan menyimpan makanan maupun minuman di wadah tertutup guna mencegah penularan.
“Pada surat edaran tersebut juga setiap pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan diminta melakukan kajian epidemiologis dan pemetaan risiko terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit Virus Hanta di masing-masing wilayah,” ungkapnya.












