Tak Penuhi Standar, 1.780 SPPG Program MBG Dihentikan

Tak Penuhi Standar, 1.780 SPPG Program MBG Dihentikan

CIANJUREKSPRES.ID- Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dilakukan melalui pembentukan tim baru. Sebaliknya, penguatan dilakukan melalui struktur internal yang sudah ada dan berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Selasa (21/4/2026). Dadan menjelaskan, dalam struktur BGN terdapat beberapa unsur yang menangani fungsi pengawasan, termasuk wakil yang membidangi investigasi dan komunikasi publik serta Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang mengoordinasikan seluruh SPPG di Indonesia.

Selain itu, peran inspektorat juga dioptimalkan untuk menangani berbagai persoalan teknis di lapangan. Seluruh mekanisme ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas serta efektivitas program, sejalan dengan arahan Prabowo Subianto pada tahun 2026.

Dalam upaya pengetatan standar, BGN mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum memenuhi ketentuan. Dadan menyebut, unit yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) akan dihentikan sementara operasionalnya.

Saat ini, sekitar 1.780 SPPG dari total 26.800 unit telah dihentikan sementara. Namun, jumlah tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah seiring proses pembenahan yang dilakukan oleh masing-masing unit.

Di sisi lain, Zulkifli Hasan selaku Menteri Koordinator Bidang Pangan menegaskan bahwa MBG bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Program ini menargetkan sekitar 82,9 juta anak sebagai penerima manfaat. Menurutnya, cakupan yang sangat luas tersebut tentu menghadirkan berbagai tantangan, sehingga penyempurnaan terus dilakukan secara bertahap.

Ia juga menegaskan bahwa penutupan sementara 1.780 SPPG merupakan langkah tegas pemerintah dalam menjaga kualitas program. Selain itu, sekolah-sekolah diimbau aktif melaporkan jika menemukan layanan yang tidak sesuai standar melalui SPPG atau kanal pengaduan resmi pemerintah.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki pelaksanaan Program MBG agar berjalan optimal, aman, dan tepat sasaran. Evaluasi yang dilakukan secara berkala diharapkan mampu memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat bagi generasi muda Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *