CIANJUREKSPRES.ID- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk sejumlah wilayah di Indonesia pada Kamis, 29 Januari 2026. Peringatan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi dalam waktu singkat, terutama berupa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang.
Berdasarkan data peringatan dini cuaca provinsi aktif, terdapat beberapa wilayah yang masuk dalam pantauan BMKG dengan waktu mulai dan berakhir yang berbeda-beda sesuai kondisi atmosfer setempat.
Di wilayah Sulawesi Tengah, peringatan dini cuaca berlaku mulai pukul 07.12 WITA hingga 09.00 WITA. Masyarakat diimbau waspada terhadap potensi hujan lebat dan dampaknya, terutama di daerah rawan banjir dan longsor.
Sementara itu, kawasan Jabodetabek berada dalam status peringatan dini sejak pukul 06.05 WIB hingga 08.00 WIB. Kondisi cuaca ini berpotensi mengganggu aktivitas pagi hari, termasuk mobilitas masyarakat dan kelancaran lalu lintas.
Di wilayah Sumatera Selatan, peringatan dini berlaku dari pukul 05.40 WIB hingga 07.30 WIB. Kondisi serupa juga terjadi di Kalimantan Tengah yang diperkirakan terdampak mulai pukul 05.15 WIB hingga 07.20 WIB.
BMKG juga mengeluarkan peringatan dini untuk wilayah Nusa Tenggara Timur dari pukul 06.35 WITA hingga 09.30 WITA, serta Sulawesi Selatan dari pukul 06.30 WITA hingga 08.30 WITA. Masyarakat di wilayah ini diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca buruk.
Adapun wilayah Kalimantan Utara berada dalam periode peringatan dini sejak pukul 06.00 WITA hingga 08.30 WITA. Sementara itu, Sumatera Utara dan Sumatera Barat masing-masing berada dalam status waspada sejak dini hari, yaitu mulai pukul 04.35 WIB hingga 07.35 WIB untuk Sumatera Utara, dan pukul 04.30 WIB hingga 07.00 WIB untuk Sumatera Barat.
Wilayah lainnya yang juga masuk dalam daftar peringatan dini cuaca adalah Kalimantan Selatan, dengan periode peringatan mulai pukul 05.10 WITA hingga 08.30 WITA, serta Lampung dari pukul 04.10 WIB hingga 07.30 WIB.
BMKG menjelaskan bahwa peringatan dini cuaca ini merupakan bagian dari produk nowcasting, yaitu pemantauan kondisi cuaca saat ini sekaligus prakiraan cuaca ekstrem jangka sangat pendek, dengan rentang waktu antara 0 hingga 6 jam ke depan. Informasi nowcasting bertujuan memberikan peringatan cepat kepada masyarakat agar dapat melakukan langkah antisipatif terhadap potensi dampak cuaca ekstrem.
Masyarakat di wilayah terdampak diimbau untuk tetap waspada, menghindari aktivitas di luar ruangan saat hujan lebat terjadi, serta mengikuti informasi resmi dan terkini yang dikeluarkan oleh BMKG. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan diharapkan dapat meminimalkan risiko kerugian akibat kondisi cuaca ekstrem.
Daftar Peringatan Dini Cuaca Provinsi Aktif
Kamis, 29 Januari 2026
-
Sulawesi Tengah
Waktu: 07.12 – 09.00 WITA -
Jabodetabek
Waktu: 06.05 – 08.00 WIB -
Sumatera Selatan
Waktu: 05.40 – 07.30 WIB -
Kalimantan Tengah
Waktu: 05.15 – 07.20 WIB -
Nusa Tenggara Timur
Waktu: 06.35 – 09.30 WITA -
Sulawesi Selatan
Waktu: 06.30 – 08.30 WITA -
Kalimantan Utara
Waktu: 06.00 – 08.30 WITA -
Sumatera Utara
Waktu: 04.35 – 07.35 WIB -
Sumatera Barat
Waktu: 04.30 – 07.00 WIB -
Kalimantan Selatan
Waktu: 05.10 – 08.30 WITA -
Lampung
Waktu: 04.10 – 07.30 WIB












