APBD 2027 Dibahas Pekan Depan, DPRD Cianjur Desak Pusat Segera Terbitkan Regulasi Soal PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

APBD 2027 Dibahas Pekan Depan, DPRD Cianjur Desak Pusat Segera Terbitkan Regulasi Soal PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Sekretaria Komisi 1 DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Asep Riyatman.(dok.pribadi)

CIANJUR,CIANJUREKSPRES.ID – Rencana pemerintah pusat yang akan mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Asep Riyatman, menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pegawai honorer, namun dia menekankan pentingnya payung hukum resmi serta kejelasan mekanisme penganggaran agar tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Tentunya ini kabar baik bagi seluruh daerah ketika aturannya dimungkinkan. Namun, kesepakatan ini harus segera dituangkan dalam bentuk aturan konkret, baik berupa Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), atau minimal Peraturan Menteri PANRB. Istilah paruh waktu ini kan lahir dari aturan KemenPAN-RB, jadi regulasinya yang harus diubah terlebih dahulu,” ujarnya saat dikonfirmasi Cianjur Ekspres, Sabtu 7 November 2026.

Asep mengingatkan bahwa waktu yang tersisa menuju tahun 2027 tinggal beberapa bulan, sementara DPRD Cianjur dan Pemkab akan segera membahas APBD 2027 pada pekan depan yang ditargetkan selesai serta ditandatangani sebelum akhir November. Kejelasan regulasi pusat sangat krusial agar pemerintah daerah memiliki acuan yang pasti dalam penyusunan alokasi anggaran.

Dorong Adanya Penyesuaian Formasi dan Pendidikan

Selain kepastian regulasi, Komisi I DPRD Cianjur menyoroti isu krusial terkait penyesuaian kualifikasi pendidikan dan posisi jabatan PPPK. Saat ini, banyak pegawai di Cianjur yang menjalankan tugas tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya akibat keterbatasan alokasi formasi awal.

“Yang paling penting dipastikan adalah ruang penyesuaian terhadap pendidikan mereka. Hari ini banyak yang jabatannya tidak sesuai, ada yang lulusan sarjana tapi menjadi tenaga administrasi, atau sudah memiliki sertifikat pendidik dan lulus PPG namun statusnya masih Tenaga Kependidikan (TU). Jika disesuaikan menjadi guru, ada hak-hak sertifikasi atau tunjangan lain yang bisa mereka terima, bukan hanya gaji bulanan standar,” tegas Legislator Fraksi PKS tersebut.

Dia menambahkan, penyesuaian juga dibutuhkan bagi pegawai yang pada saat pendaftaran awal menggunakan ijazah SMA, namun saat ini telah menyelesaikan pendidikan jenjang S1.

Skema Penganggaran dan Beban APBD Cianjur

Mengenai aspek keuangan, Asep mengungkapkan bahwa alokasi anggaran honor PPPK penuh waktu diperkirakan mencapai sekitar Rp800 miliar, atau hampir dua kali lipat dibanding skema paruh waktu. Jika beban tersebut sepenuhnya diserahkan kepada daerah tanpa penambahan dana transfer, belanja pegawai berpotensi melampaui batas maksimal 30 persen dari APBD.

“Kalau ditanggung daerah, tentu jadi beban besar. Namun, kami mendengar informasi bahwa pusat sudah menyiapkan alokasi anggaran triliunan rupiah melalui APBN untuk gaji PPPK ini. Kami berharap anggaran tersebut benar-benar dialokasikan sebagai dana tambahan (bukan sekadar pemotongan Dana Alokasi Umum/DAU atau pemindahan belanja transfer), sehingga benar-benar meringankan beban belanja daerah,” paparnya.

Asep berharap regulasi dan juknis tertulis dari pemerintah pusat dapat segera terbit sebelum proses pembahasan APBD 2027 di DPRD Cianjur difinalisasi.

“Mudah-mudahan aturannya segera turun agar ada kepastian sumber anggaran dan mekanismenya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *