Polda Jatim Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, Kasus Masih Didalami

Polda Jatim Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, Kasus Masih Didalami
Polda Jatim Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, Kasus Masih Didalami

CIANJUREKSPRES.ID– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang ibu dan anaknya. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan melalui laman resmi Tribrata News Polda Jatim pada Senin (26/10/2026).

Kasus ini menjadi perhatian setelah seorang perempuan berinisial DH (30) dan anaknya berinisial AG (4) dilaporkan hilang oleh keluarga sejak September 2026. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi yang diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kehilangan tersebut. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial DBM yang diduga berkaitan dengan hilangnya ibu dan anak tersebut.

Petugas selanjutnya mengamankan terduga pelaku di wilayah Jawa Timur. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk dugaan tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa kedua korban.

Dalam perkembangan awal yang disampaikan kepolisian, ibu dan anak tersebut diduga menjadi korban pembunuhan di lokasi berbeda. Namun, keberadaan jasad keduanya masih menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan sebagaimana dilaporkan dalam pemberitaan terkait kasus tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut kepolisian terhadap laporan keluarga dan proses penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, motif, serta keterlibatan terduga pelaku. Informasi mengenai perkara tersebut perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik agar tidak menimbulkan kesimpulan yang belum terverifikasi.

Polda Jawa Timur melalui jajaran penyidik terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh fakta terkait kasus tersebut terungkap sesuai proses hukum yang berlaku.

Sumber: Tribrata News Polda Jawa Timur, 26 Oktober 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *