Sekda Jabar Herman Suryatman Tekankan Sekretariat DPRD Fokus pada Hasil Pembangunan

Sekda Jabar Herman Suryatman Tekankan Sekretariat DPRD Fokus pada Hasil Pembangunan
Sekda Jabar Herman Suryatman Tekankan Sekretariat DPRD Fokus pada Hasil Pembangunan

CIANJUREKSPRES.ID- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan pentingnya peran Sekretariat DPRD dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, aparatur sekretariat tidak cukup hanya menguasai urusan administrasi, tetapi juga harus memahami arah pembangunan, menguasai data, serta mampu menganalisis persoalan daerah secara menyeluruh.

Hal tersebut disampaikan Herman saat memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) mengenai penguatan peran Sekretariat DPRD dalam hubungan kelembagaan DPRD dan eksekutif. Kegiatan berlangsung di Rooftop Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (15/10/2026).

Mewakili Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Herman menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan seharusnya berangkat dari tujuan akhir yang ingin dicapai. Anggaran, keuangan, dan administrasi, menurutnya, merupakan perangkat pendukung untuk mewujudkan tujuan tersebut, bukan sasaran utama pemerintahan.

“Start from the end dalam perspektif perencanaan biasanya saya akan memulai dari akhir. Bukan dari anggaran, bukan dari keuangan, bukan dari administrasi. Itu hanya alat,” ujar Herman.

Ia menilai, setiap program pemerintah perlu memiliki sasaran yang jelas, terukur, dan menantang agar mampu mendorong perubahan nyata. Target yang progresif dinilai dapat menjadi pendorong bagi aparatur untuk bekerja lebih optimal dalam mencapai tujuan pembangunan.

“Targetnya progresif, karena target yang tidak progresif tidak akan membuat kita takut, tapi target yang membuat kita takut, itu yang akan mendorong kita mencapai tujuan,” katanya.

Keberhasilan Pemerintah Diukur dari Dampak bagi Masyarakat

Herman menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak semata-mata ditentukan oleh terlaksananya kegiatan atau besarnya anggaran yang terserap. Hal yang lebih penting adalah perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat sebagai hasil dari kebijakan yang dijalankan.

Karena itu, pemerintah perlu mengedepankan pendekatan berbasis dampak atau outcome, bukan hanya mengukur hasil langsung dari pelaksanaan program atau output. Setiap kebijakan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menunjukkan manfaat yang dapat diukur.

Sejumlah indikator, seperti penurunan angka kemiskinan, berkurangnya pengangguran, serta peningkatan kualitas pembangunan manusia, perlu menjadi perhatian dalam mengevaluasi keberhasilan program pemerintah.

Ia juga mengingatkan bahwa aparatur birokrasi memiliki tanggung jawab menjaga kesinambungan pembangunan. Kebijakan yang telah dirancang harus tetap berjalan efektif meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.

Untuk itu, aparatur Sekretariat DPRD perlu memahami substansi pemerintahan dan pembangunan secara utuh, termasuk kondisi daerah, indikator makro pembangunan, serta kebutuhan masyarakat yang menjadi dasar penyusunan kebijakan publik.

Penguasaan Data Jadi Dasar Kebijakan

Selain pemahaman terhadap persoalan pembangunan, Herman menyoroti pentingnya penguasaan data hingga tingkat wilayah terkecil. Data yang akurat dinilai membantu pemerintah menyusun program secara lebih tepat sasaran dan mengantisipasi persoalan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Tanpa dukungan data yang memadai, pelaksanaan program berisiko hanya mengikuti kebiasaan atau baru bergerak setelah muncul persoalan. Sebaliknya, perencanaan berbasis data memungkinkan pemerintah merespons kebutuhan masyarakat secara lebih terarah.

Dalam hubungan kelembagaan DPRD dan eksekutif, Sekretariat DPRD memiliki posisi strategis untuk memperkuat komunikasi, menyediakan informasi yang akurat, serta membantu pimpinan dan anggota DPRD memahami persoalan pembangunan secara menyeluruh.

Dukungan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya perlu dijalankan secara selaras dengan tujuan pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sekretariat DPRD diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara kebutuhan DPRD dan substansi kebijakan yang disiapkan oleh perangkat daerah. Dengan demikian, proses pembahasan dan pengambilan keputusan dapat didukung informasi yang relevan serta pemahaman yang lebih komprehensif.

Melalui penguatan peran tersebut, Herman berharap hubungan antara legislatif dan eksekutif semakin produktif, konstruktif, dan berorientasi pada hasil. Sinergi kedua lembaga diharapkan dapat memastikan kebijakan daerah tidak berhenti pada dokumen atau pembahasan, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *