CIANJUREKSPRES.ID – Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur pada Senin 3 Agustus 2026.
Penyusunan perubahan anggaran ini dirumuskan untuk mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Cianjur Tahun 2025–2029 sekaligus merespons dinamika capaian indikator makro pembangunan daerah.
Dalam nota pengantarnya, Wahyu menyampaikan, bahwa laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cianjur pada tahun 2025 mencatatkan tren positif dengan tumbuh sebesar 5,75 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 5,14 persen.
Seiring langkah pemulihan ekonomi, pertumbuhan ekonomi daerah diproyeksikan meningkat pada rentang 5,08 hingga 6,34 persen pada tahun 2026. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Cianjur juga mengalami kenaikan dari 68,89 poin pada 2024 menjadi 69,84 poin pada 2025, dan diprediksi terus menguat hingga 69,85 poin pada 2026.
Guna menjaga momentum akselerasi ekonomi dan memenuhi target RPJMD, Pemkab Cianjur menetapkan enam arah kebijakan prioritas:
1. Peningkatan ketahanan pangan melalui peningkatan produksi hasil pertanian khususnya tanaman pangan sehingga tidak bergantung kepada pihak luar dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat, peningkatan akses terhadap pangan dengan melibatkan stakeholder lintas sektor yang terkait.
2. Peningkatan daya saing ekonomi melalui pemberdayaan UMKM berbasis potensi lokal dan komoditas unggulan, peningkatan nilai tambah produk, pengembangan sektor ekonomi kreatif dan digital.
3. Pengembangan destinasi wisata dan promosi yang efektif untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Cianjur.
4. Peningkatan investasi daerah melalui peningkatan peluang investasi, promosi, kemudahan akses informasi dan penyederhanaan perizinan.
5. Peningkatan perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat untuk pengurangan pengangguran.
6. Pembangunan infrastruktur dasar yang penting untuk mendukung perekonomian daerah terutama infrastruktur jalan, irigasi dan air bersih.
Sementara pada aspek postur anggaran, pendapatan daerah pada Perubahan KUA-PPAS 2026 diproyeksikan sebesar Rp4,41 triliun, atau turun Rp178,66 miliar (3,89 persen) dari APBD murni 2026 yang sebesar Rp4,59 triliun. Penurunan ini dipicu oleh koreksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp157,07 miliar (12,69 persen), serta penurunan pendapatan transfer pusat sebesar Rp20,74 juta dan transfer antardaerah sebesar Rp21,56 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah justru diproyeksikan naik tipis Rp13,38 miliar (0,29 persen) menjadi Rp4,68 triliun dari semula Rp4,67 triliun. Sehingga defisit pendapatan daerah dikurangi belanja daerah sebesar Rp267,04 miliar.
Namun, dengan proyeksi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp208,55 miliar, meningkat sebesar Rp133,55 miliar atau 178,08 persen dari APBD 2026, dan pengeluaran pembiayaan yang dihitung nol, pembiayaan netto daerah tercatat sebesar Rp208,55 miliar. Hasilnya, komposisi akhir Rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Cianjur TA 2026 ditutup dengan defisit riil sebesar Rp58,48 miliar.












