Pemkab Cianjur Usulkan 173 Ribu Warga Masuk PBI JK Kemensos

Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur.(Cianjur Ekspres/Moch Nursidin)
Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur.(Cianjur Ekspres/Moch Nursidin)

CIANJUREKSPRES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Dinas Sosial (Dinsos) telah mengusulkan sebanyak 173.631 jiwa untuk masuk dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, menyampaikan, bahwa pengajuan ratusan ribu data warga tersebut telah diproses dan dikirim secara resmi melalui sistem aplikasi Kemensos.

“Sampai bulan ini yang diusulkan untuk PBI JK Kemensos itu datanya 173.631 jiwa,” katanya, Senin 3 Agustus 2026.

Dia mengungkapkan, usulan tersebut melalui aplikasi Kemensos. “Kita tunggu saja, mudah-mudahan Kemensos merespon terkait aktivasi PBI JK dari Kabupaten Cianjur,” ujar Tedy.

Lebih lanjut dia mengatakan, jumlah yang diusulkan tersebut masuk dalam kategori Desil 1 sampai 5. Pemkab Cianjur menaruh harapan besar agar usulan ini bisa direspons oleh Kemensos.

“Besar harapan kami warga di desil 1 sampai 5 yang diusulkan, bisa masuk ke bantuan PBI JK Kemensos. Sebab yang menjadi bahan pertimbangan untuk Pemda Cianjur agar fokus kepada Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda di luar yang diusulkan keKemensos,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *