KOPRI PC PMII Cianjur: Cianjur Jangan Tutup Mata, Penguatan Kebijakan dan Pencegahan Harus Dilakukan Secara Kontinu

CIANJUREKSPRES.ID- Ketua KOPRI PC PMII Cianjur menyatakan keprihatinannya terhadap isu LGBT yang belakangan menjadi perhatian publik di Kabupaten Cianjur. Menurutnya, berbagai informasi yang berkembang di masyarakat tidak boleh disikapi dengan sikap acuh, tetapi perlu direspons secara bijak, terukur, dan berdasarkan kebijakan yang tepat.

 

“Cianjur jangan tutup mata terhadap berbagai fenomena sosial yang berkembang. Persoalan ini memerlukan perhatian bersama melalui langkah-langkah pencegahan, edukasi, serta penguatan kebijakan yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi kepemudaan, dan masyarakat,” tegas Ketua KOPRI PC PMII Cianjur.

 

KOPRI PC PMII Cianjur mendorong Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk memperkuat kebijakan yang berorientasi pada pencegahan melalui pendidikan karakter, penguatan nilai-nilai keagamaan, ketahanan keluarga, pendampingan remaja, serta literasi digital secara kontinu agar generasi muda memiliki ruang tumbuh yang sehat dan positif.

 

Selain itu, KOPRI PC PMII Cianjur menilai bahwa berbagai regulasi daerah yang telah disusun perlu diimplementasikan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan. Implementasi peraturan daerah tidak cukup berhenti pada aspek normatif, tetapi harus diwujudkan melalui program nyata, seperti sosialisasi kepada masyarakat, penguatan pendidikan karakter di lingkungan sekolah, pembinaan keluarga, pemberdayaan organisasi kepemudaan, serta koordinasi lintas perangkat daerah. Dengan demikian, keberadaan perda dapat memberikan manfaat yang nyata dalam upaya pencegahan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

 

KOPRI PC PMII Cianjur juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak hanya memperdebatkan isu yang berkembang, tetapi bersama-sama menciptakan lingkungan yang mampu mencegah berbagai persoalan sosial melalui pembinaan dan edukasi. Dalam menyampaikan pandangan, masyarakat juga diharapkan menghindari tindakan diskriminatif, perundungan, maupun kekerasan terhadap siapa pun.

 

“Kami berharap langkah konkret segera dilakukan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pencegahan harus menjadi prioritas dengan memperkuat pendidikan moral, keagamaan, dan karakter generasi muda. Di sisi lain, implementasi peraturan daerah yang telah ditetapkan harus menjadi komitmen bersama agar tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam membangun kehidupan masyarakat yang religius, berbudaya, tertib, dan mampu menghadapi berbagai tantangan sosial secara bijaksana,” pungkas Ketua KOPRI PC PMII Cianjur, Tela Mutia.

 

Selain itu, KOPRI PC PMII Cianjur menilai bahwa berbagai regulasi daerah pada Peraturan daerah nomor 1 tahun 2020 tentang oencegahan dan penanggulangan perilaku seksual menyimpang yang telah disusun perlu diimplementasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *