Buron Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Akhirnya Ditangkap Polda Jabar

Buron Kasus Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Akhirnya Ditangkap Polda Jabar

CIANJUREKSPRES.ID- Taufik Hidayat (30), buronan kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29), akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026).

Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan Resmob Priangan Polda Jawa Barat di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah sebelumnya Taufik masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi perhatian publik.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bandung setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh aparat kepolisian.

“Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan. Pelaku atas nama Taufik Hidayat diamankan di wilayah hukum Polres Bandung tepatnya di Majalaya,” ujar Hendra.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan masyarakat setelah terungkap dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami korban YTR di sebuah kamar indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban disebut mengalami berbagai luka fisik serius hingga gangguan penglihatan akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan pelaku selama kurun waktu yang cukup lama.

Peristiwa tersebut memicu perhatian luas dari masyarakat dan pemerintah daerah. Bahkan, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat mengumumkan sayembara dengan hadiah Rp250 juta bagi pihak yang dapat memberikan informasi keberadaan pelaku sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Setelah penangkapan tersebut, Taufik Hidayat langsung menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif dan rangkaian peristiwa yang terjadi. Polisi juga terus melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi guna memperkuat proses penyidikan.

Polda Jawa Barat memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan mengingat tingginya perhatian publik terhadap dugaan tindak pidana kekerasan yang menimpa korban.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus penyekapan dan penganiayaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *