CIANJUREKSPRES.ID– Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Cianjur yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selama Juni 2026, layanan Samsat Keliling (Samling) Cianjur kembali hadir di berbagai lokasi strategis untuk memudahkan wajib pajak dalam mengurus kewajiban administrasi kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Program Samsat Keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat karena hadir di sejumlah titik pelayanan yang tersebar di wilayah Cianjur. Dengan adanya layanan ini, proses pembayaran pajak kendaraan tahunan dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Jadwal Samsat Keliling Cianjur Juni 2026
Berikut jadwal lengkap lokasi dan jam operasional Samsat Keliling Cianjur selama Juni 2026:
Hari Senin
Pukul 08.00–13.00 WIB
- Samling 1: Alfamart (DC) Warungkondang
- Samling 2: Sukanagara Tugu PU
Hari Selasa
Pukul 08.00–13.00 WIB
- Samling 1: Kantor PT Pos Cibeber
- Samling 2: Area Parkir McDonald’s Cianjur
Hari Rabu
Pukul 08.00–13.00 WIB
- Samling 1: Alun-Alun Cikalong
- Samling 2: Ruko Warung Bitung Campaka
Hari Kamis
Pukul 08.00–13.00 WIB
- Samling 1: GSP Pacet
- Samling 2: Taman Kreatif Joglo
Hari Jumat
Pukul 08.00–11.00 WIB
- Samling 1: BCNY
- Samling 2: Alun-Alun Cibalagung
Hari Sabtu
Pukul 08.00–11.00 WIB
- Samling 1: Super Indo Grosir
- Samling 2: Toserba Selamat Blok
Jadwal Samsat Ekstra Cianjur
Selain layanan reguler, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Samsat Ekstra yang beroperasi setiap hari Minggu.
Lokasi: CFD Terminal Pasirhayam, Cianjur
Jam Pelayanan: 07.00–10.00 WIB
Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus pajak kendaraan pada hari kerja.
Jadwal Samsat Night Cianjur
Bagi wajib pajak yang sibuk pada siang hari, tersedia pula layanan Samsat Night yang hadir setiap Sabtu malam.
Lokasi: Car Free Night Jalan Mangunsarkoro, Solokpandan, Kabupaten Cianjur
Jam Pelayanan: 17.00–20.00 WIB
Program ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan pada malam hari dengan suasana yang lebih santai dan nyaman.
Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat Keliling
Sebelum datang ke lokasi Samsat Keliling, pastikan membawa dokumen berikut:
- STNK asli
- KTP asli pemilik kendaraan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi STNK
- Kendaraan tidak dalam status blokir
Layanan Samsat Keliling umumnya hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan. Untuk pengesahan lima tahunan, ganti plat nomor, atau balik nama kendaraan, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat induk.
Pemerintah Kabupaten Cianjur mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling, Samsat Ekstra, maupun Samsat Night agar pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan tepat waktu dan terhindar dari denda keterlambatan.












