Pansus LKPJ Dorong Pembentukan Pansus Revitalisasi Kawasan Wisata Cibodas, Ini Alasannya

Ratusan Ribu Peserta UHC Terancam Nonaktif, Komisi IV DPRD Cianjur Desak Sanding Data
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi.

CIANJUREKSPRES.ID – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Cianjur Tahun Anggaran 2025, mendorong pemerintah daerah bersama dengan DPRD untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Revitalisasi Kawasan Wisata Cibodas (KWC).

Anggota Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi, menjelaskan, pembentukan panitia khusus revitalisasi Kawasan Wisata Cibodas yang menjadi bagian dari aset Pemerintah Kabupaten Cianjur sengaja dimasukkan dalam rekomendasi Pansus LKPJ agar lebih bermanfaat bagi masyarakat Cianjur.

“Lebih tertata, rapih, dan elok karena menjadi wajah dari Pariwisata Kabupaten Cianjur. Kita juga mengajak bersama-sama Pemerintah Kabupaten Cianjur dan seluruh unsur yang berkepentingan terhadap Kawasan Wisata Cibodas,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Jumat 17 April 2026.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Cianjur tersebut mengaku prihatin terhadap pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) yang masih di bawah target dengan segala sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Cianjur.

“Berbicara hal tersebut, kita mempunyai satu ikon lokasi wisata yang bersifat nasional yaitu Taman Wisata Cibodas yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Namun selama ini kita tidak bisa memaksimalkan potensi tersebut,” kata Rustam.

Keprihatinan yang dimaksud Rustam, bukan hanya kawasan yang dimiliki Pemkab Cianjur belum bisa menyumbang atau berkontribusi banyak terhadap PAD. Namun di sisi lain luasan kawasan yang dimiliki oleh Pemkab Cianjur malah cenderung menurun dan menyusut.

“Sebelumnya Pemkab menghibahkan dua hektar lahan ke TNGGP, setelah itu juga dengan sendirinya karena memang minim pengawasan, minim campur tangan pemerintah kabupaten, setelah kita cek beberapa kawasan sudah berubah fungsi. Ada bangunan hunian rumah tinggal semi permanen, kemudian juga kios-kios sekarang sudah berubah fungsi menjadi rumah tinggal semi permanen,” katanya.

Dia mengungkapkan, kios-kios yang di bawah koordinasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) hampir keseluruhan bisa di bilang tidak terawat.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya Pemerintah Kabupaten dan juga legislatif, pemerintah desa dan juga masyarakat. Kawasan Wisata Cibodas kita perbaiki, sebagai salah satu upaya kita untuk memulihkan aset Pemerintah Kabupaten yang nantinya diikuti dengan aset-aset lainnya,” papar Rustam.

Intinya, tegas Rustam, ketika aset tersebut dijaga dan di rawat bahkan ditingkatkan nilainya, tentunya dengan sendirinya masyarakat juga akan sayang. Apalagi misalnya kalau ada pihak ketiga yang mau bekerja sama, tentu nilainya akan lebih tinggi dibandingkan sekarang.

“Sekarang tidak terawat, tapi kita mengharapkan pemasukan, mengharapkan retribusi yang tinggi. Itu kan hal yang sangat tidak mungkin,” ucapnya.

Langkah ini, kata Rustam, merupakan salah satu ikhtiar dalam rangka meningkatkan PAD dari sektor retribusi. Tentunya harus dibenahi dulu tata kelolanya, perbaiki lahan parkir dan kios serta aset-aset milik Pemkab Cianjur yang ada di Kawasan Wisata Cibodas.

Termasuk juga lahan perkemahan yang sebagian dikelola oleh Kwarcab Pramuka Kabupaten Cianjur perlu diperbaiki dan di review kembali konsepnya akan seperti apa.

“Karena kita lihat kemarin ketika turun ke lokasi sangat tidak terawat, dan tidak terurus. Bahkan bangunan-bangunannya sudah lapuk, sudah rusak. Ini sangat kurang bagus untuk Kawasan Wisata Cibodas, terutama untuk aset aset yang dimiliki Pemkab Cianjur” katanya.

“Mudah-mudahan ketika kita benahi satu persatu akan kembali juga manfaatnya untuk Pemkab Cianjur dalam bentuk kontribusi terhadap PAD,” sambung Rustam.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *