CIANJUREKSPRES.ID – Dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polres Cianjur menggelar razia kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, khususnya selama bulan suci Ramadan, pada Kamis, 19 Maret 2026.
Kapolres Cianjur, A. Alex Yurikho Hadi, mengatakan penindakan ini dilakukan karena penggunaan knalpot brong dinilai mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat menjalankan ibadah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Lodaya 2026. Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong sangat mengganggu ketenangan warga, khususnya di bulan Ramadan,” katanya.
Dia menyebut, dalam pelaksanaannya, petugas menyita puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot brong, dengan mayoritas pelanggar merupakan warga Cianjur.
“Puluhan kendaraan terjaring razia, sebagian besar merupakan warga Cianjur,” katanya.
Dia menjelaskan, kendaraan yang kedapatan melanggar aturan keselamatan berlalu lintas akan diamankan di Mapolres Cianjur. Pengendara baru dapat mengambil kendaraannya setelah melengkapi kembali komponen standar.
“Kendaraan yang melanggar kami amankan. Untuk pengambilan, pemilik wajib melengkapi knalpot standar serta perlengkapan keselamatan lainnya seperti spion dan lampu,” katanya.
Menurutnya, penertiban tersebut melibatkan personel yang tergabung dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026 dan akan terus dilakukan selama operasi berlangsung.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan selama Operasi Ketupat Lodaya 2026 berlangsung, dengan melibatkan personel yang sudah ditugaskan,” katanya.
Dia menambahkan, razia akan dilakukan secara berkelanjutan hingga masyarakat semakin patuh terhadap aturan berlalu lintas.
“Penertiban ini dilakukan agar masyarakat Cianjur semakin tertib dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kegiatan akan menyesuaikan kondisi dan situasi di lapangan,” pungkasnya.












